Jumat, 29 Maret 2024

Viral! Curahan Hati Ibu, Ayah Cabuli Anak Kandung Dituntut 9 Tahun Tapi Bebas Berkeliaran 

- Kamis, 04 Februari 2021 04:21 WIB
Viral! Curahan Hati Ibu, Ayah Cabuli Anak Kandung Dituntut 9 Tahun Tapi Bebas Berkeliaran 

digtara.com – Warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, belum lama ini digegerkan oleh kabar seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.  Terbaru, keluarga termasuk Ibu korban menyerukan tuntutan keadilan.

Baca Juga:

Tuntutan itu muncul karena terdakwa pelaku pencabulan dinilai tidak mendapatkan hukuman setimpal. Bahkan tersangka tidak ditahan alias berkeliaran sehingga menimbulkan ketakutan korban.

Video seruan memprotes keadilan tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh jejaring Instagram @inimedanbungg pada Rabu (3/1/2021).

Ada beberapa video yang ditayangkan. Dalam video pertama, seorang wanita berbaju pink menyampaikan ungkapan hatinya di depan kamera tepat di depan gedung Kejari Serdangbedagai.

Ungkapkan Terdakwa Yang masih Bebas

Ia melayangkan protes sambil membacakan kata-kata dalam bentangan kertas.

“Johan wijaya tega kau menghancurkan masa depan putrimu sendiri. Jaksa Sergai hanya tuntut pelaku pencabulan terhadap anak hanya 9 tahun. Terdakwa tidak pernah ditahan. kami meminta keadilan dari presiden Jokowi,” begitu kata-kata dalam tulisan tersebut.

Dalam video berikutnya terlihat sejumlah orang membentangkan kertas bertuliskan tuntutan keadilan terhadap anak kecil yang diperkosa kurang lebih selama 2 tahun.

Ada berbagai tulisan, salah satunya berbunyi: “Pak Jaksa, Pak Hakim, dan Bu Hakim. Saya Masih Kecil dan saya hanya meminta keadilan. Apakah kehormatan saya akan diperjualbelikan, bagaimana dengan masa depan saya yang sudah dihancurkan. Maukah bapak dan ibu membantu saya mendapatkan keadilan”.

Dalam video, terdengar pula sahutan orang-orang menyuarakan protesnya tersebut. Salah satunya wanita dengan pakaian bewarna kuning yang tampak berapi-api menuntut keadilan terhadap bocah kecil ini.

“Kami susah mendapat keadilan. Dimohon kepada presiden, kami butuh keadilan. Seorang anak kecil umur 6 tahun. Bapak presiden, kami rakyat kecil di daerah tidak dapat keadilan. Seorang anak kecil dicabuli oleh ayah kandung sendiri, sampai hari ini tidak pernah ditahan. Tuntutan jasa 9 tahun tapi tidak ditahan sampai hari ini. Vonis 2 kali lagi selesai. Kami minta keadilan, kami mau pelaku ditahan,” ucapnya .

Kemudian video menampilkan Ibu korban yang menyampaikan keluh kesah serta hal-hal yang menjadi tuntutannya.

Kata wanita berinisial H itu, anaknya sudah dicabuli kurang lebih 2 tahun oleh ayah kandungnya sendiri. Sementara jaksa penuntut hanya memvonis 9 tahun tetapi tidak ditahan sampai saat itu.

Pelaku kata dia masih bisa berkeliaran hingga membuat anaknya ketakutan. Tidak hanya itu, H menuturkan bahwa dia harus terus berpindah-pindah untuk menghindari kemungkinan ancaman pelaku menghampiri mereka.

“Hari ini jaksa melakukan tanggapan, kami mau hakim memvonis sesuai UU yang dikeluarkan Jokowi minimal 10 tahun. Itu anak kandungnya sendiri yang dicabuli 2 tahun,” tegasnya.

“Betapa menderitanya anak balita, merasa sakit yang tidak seharusnya dirasakan. Kami mohon keadilan bapak ibu hakim, jaksa penuntut hanya 9 tahun dan sekarang tidak ditahan. Kami ingin pelaku ditahan hari ini juga. Pelaku bebas berkeliaran, anak saya takut. Pelaku bebas berkeliaran, saya sampai pindah-pindah rumah,” terangnya menambahkan.

Jaksa Ungkap Tahanan Kota

Dalam video, Jenda Silaban, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sergai memberikan konfirmasi menyatakan tersangka bukan tidak ditahan, melainkan berstatus tahanan kota.

Dia menuturkan, pelaku sempat mengajukan permohonan dan berlaku kooperatif selama penyidikan.

Jaksa ari Kejaksaan Negeri Sergai

“Dalam hal ini terdakwa pada saat di DPU itu statusnya tahanan kota. Pertimbangan kenapa hanya tahanan kota? Terdakwa pada saat penyidikan tidak ditahan, ter mengajukan permohonan dan koperatif. Selama proses persidangan hadir,” jelas pria itu.

Video tersebut telah ditayangkan ratusan ribu kali. Publik yang berkomentar ikut berharap adanya keadilan.

“Silakan pakar hukum, mohon dibantu Ibu ini,” kata @yosephine.sitepu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru