Viral Adegan Mesum Pasien Covid dan Oknum Polisi, Dua Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka
digtara.com – Video pasien Covid-19 beradegan mesum di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi viral di media sosial.
Baca Juga:
Akun Facebook Kejora Paramita pertama kali mengunggah rekaman video CCTV terkait adegan seks yang dilakukan oleh pasien dengan seorang pria diduga oknum polisi.
Rekaman CCTV itu milik internal rumah sakit. Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mempertontonkan aksi mesum pasien Covid-19 di ruang isolasi.
Sementara itu Petugas Polres Dompu tetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka kasus video mesum yang diduga diperbuat oleh pasien Covid-19 di ruangan isolasi.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat menyebutkan kedua tersangka terjerat tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka berinisial AM dan A.
“Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kapolres Dompu, Jumat (22/01/2021).
Usai pemeriksaan sebelumnya, penyidik menetapkan AM dan A sebagai saksi setelah mendapatkan laporan dari manajemen rumah sakit.
Peningkatan status tersangka itu dinaikkan oleh penyidik setelah terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan video mesum itu.
Sengaja Merekam Melalui CCTV
Menurutnya, tersangka A sengaja dengan sadar merekam tiap adegan mesum pasien melalui CCTV yang terpasang di ruang itu. Sementara tersangka AM adalah memilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video itu.
“Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan,” ujar dia.
Syarif mengatakan kini pihaknya masih mendalami dugaan pria di dalam video. Kabar yang beredar, pria dalam video diduga oknum kepolisian yang merupakan pasien Covid-19.
Sementara perempuan dalam video mesum itu adalah warga asli Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan,” ujarnya.
Durasi 1,5 Menit
Diketahui sebelumnya, video mesum itu sempar beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 30 detik. Pasien Covid-19 melakukan hubungan badan di atas tempat tidur pasien.
Aksi mereka terekam oleh kamera pengintai CCTV di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB. Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana menyebutkan pemeran pria dan wanita dilakukan oleh pasien Covid-19.
“Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu,” ujar Alief kepada wartawan, Kamis (21/1). (indozone)