Upahnya Rp 190 Juta, 2 Pemuda Riau Ini Nekat Bawa 19 Kg Sabu
digtara.com -Â Polda Riau membekuk dua tersangka kurir narkotika jenis sabu. Tersangka dijanjikan upah Rp 190 juta oleh pengendali di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.
Baca Juga:
Dua orang diduga kurir narkoba masing-masing berinisial RH (24) dan AB (24). Ada 19 Kg sabu dan 500 butir ekstasi yang disita dari kedua kurir itu.
Tergiur dengan upah yang bisa untuk beli puluhan sepeda motor, kedua tersangka nekat membawa barang haram tersebut dengan sepeda motornya dari Bengkalis menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
“Yang ini (upah) belum sempat diberi, diberi Rp 190 juta kalau berhasil dikirimkan. Pengendali kami di Lapas Bengkalis,†tutur RA di Maolda Riau, Selasa, 22 Juni 2021.
Dari hasil interogasi mereka disuruh seseorang inisial SN dan yang melarikan diri inisial I. Di mana upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per Kg dan baru diberi uang muka Rp 5 juta.
Selain membawa 19 Kg sabu, pelaku disebut mengaku sudah pernah mengirim 5 Kg sabu. Sabu itu dikirim pada Mei lalu dan dapat upah Rp 50 juta.
“Dari yang kita ketahui bahwa 19 kilogram sabu dan 500 butir pil esktasi ini adalah pesanan dari bandar di Lubuklinggau,†jelas Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Bengkalis, Sabtu (19/6).
Awalnya, petugas mengendus masuknya barang haram itu melalui laut dari Malaysia melalui Bengkalis. Setelah sampai di darat, barang dibawa dua kurir menggunakan sepeda motor.
Jenderal Bintang Dua ini menambahkan, kedua pelaku hendak membawa sabu ini menuju Kota Pekanbaru terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor. Namun polisi berhasil menangkap kedua kurir tersebut di Jalan Lintas Bengkalis-Bantan.
Kedua kurir itu sempat melawan saat akan ditangkap. Petugas dari tim gabungan pun menabrak sepeda motor yang dikendarai kedua kurir.