Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polisi Amankan 3,1 Kg Heroin
digtara.com – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan narkotila internasional Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus dua orang tersangka.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan.
“Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN,” katanya melansir antaranews.com, Selasa (14/9/2021).
Pengungkapan peredaran heroin ini, jelas Riko, berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.
Baca: Kisah Pasutri di Medan Produksi Kopi Bercampur Ekstasi dan Hadirkan ‘Minimarket’ Narkoba
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara Medan. Saat itu, diduga tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.
“Namun sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri,” katanya.
Baca: Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Rp 2 Miliar, 7 Tersangka Diamankan Termasuk Pasutri Pembuat Ekstasi
Selanjutnya petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram. Ada juga dua unit sepeda motor dan handphone yang turut diamankan.
“Pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh. Kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan,” lanjutnya.
Riko menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polisi Amankan 3,1 Kg Heroin