Tunggu Pembeli di Samping Rumah, Bandar Narkoba Diciduk Sat Reskrim Polsek Stabat
digtara.com – Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Andri (34) , diciduk Sat Reskrim Polsek Stabat, saat menunggu pembeli di samping rumahnya, Rabu (1/12/2021). Tersangka adalah warga Jalan Umar Baki, Lingkungan III Paya Mabar Rel, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Tunggu Pembeli Samping Rumah
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, empat bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan mencapai 22.74 gram, dua unit handphone, satu unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp 2800.000.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu. Joko Sumpeno mengatakan, Rabu (1/12/21) sekira pukul 10.30 Wib, pihak Polsek Stabat menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Umar Baki, Lingkungan II Paya Mabar Rel, Kelurahan Paya Mabar, Stabat, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: Diteriaki Begal, Dua Warga Langkat Nyaris Tewas Dihajar Massa
“Kemudian personil Sat Reskrim Polsek Stabat melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan pada pukul 11.30 Wib Kanit Reskrim dan anggota opsnal Reskrim mendapati informasi bahwasanya pelaku sedang berada di samping rumahnya menunggu pembeli,” terang Joko.
Mendapat informasi tersebut, pesonil Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
“Namun pelaku melihat kedatangan polisi dan melarikan diri serta membuang 1 klip plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
Baca: Kunjungi Korban Banjir, Kapolres Langkat Berikan Bantuan Sembako
Personil yang melihat, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang telah dibuangnya.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan disaksikan oleh kepling setempat. Saat penggeledahan anggota opsnal menemukan satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik klip bening sedang di duga narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Sat Narkoba Polres Langkat. Pelaku beserta barang bukti juga telah diserahkan.
Tunggu Pembeli di Samping Rumah, Bandar Narkoba Diciduk Sat Reskrim Polsek Stabat