Jumat, 19 April 2024

Tragis! Wanita Hamil Korban Pembacokan ODGJ Selamat, Bayi dalam Kandungan Meninggal

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Desember 2021 14:02 WIB
Tragis! Wanita Hamil Korban Pembacokan ODGJ Selamat, Bayi dalam Kandungan Meninggal

digtara.com – Nyawa Margareta A. Kaka (26) warga Kampung Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya berhasil diselamatkan tim medis rumah sakit Karitas Waitabula. Wanita korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga:

Margareta yang sedang hamil 7 bulan merupakan korban pembacokan dengan parang oleh Gerson Dubu Wora (40), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Gerson ODGJ yang membunuh seorang nenek dan melukai seorang ibu hamil.

Baca: ODGJ di NTT Tewas Dihajar Massa usai Bunuh Lansia dan Lukai Ibu Hamil

“Korban (Margareta) yang hamil yang juga dibacok dan sedang dirawat di RS Karitas selamat. Namun anak dalam kandungannya meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Johanes, Jumat (24/12/2021) malam.

Margareta mengalami luka tusukan pada punggung belakang bagian kiri dan keluar organ bagian dalam pada perut bagian kiri.

Ia sempat kritis pasca dibacok pelaku dan dirawat intensif.

Baca: Usai Mengamuk di Rumah, Pelajar ODGJ Ditemukan Tewas di Pantai Alor

Sementara jenazah korban lain, Paulina Pati Bebe (65), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga ibu kandung Margareta dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan usai divisum.

Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Kamis (24/12/2021) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Pelaku yang juga ODGJ membunuh seorang nenek dan melukai seorang ibu hamil.

Massa yang tidak terima dengan aksi pelaku kemudian mengepung rumah pelaku dan membakar rumah pelaku.

Massa kemudian menyerang pelaku hingga pelaku tewas.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelaku pembunuhan yang juga meninggal dunia dihakimi massa yakni Gerson Dubu Wora (40), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca: Keluarga Tolak Autopsi, Jenazah ODGJ di Kupang Dimakamkan

Ia membantai hingga meninggal dunia korban Paulina Pati Bebe (65), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ia juga membacok hingga luka korban Margareta A. Kaka (26) warga Kampung Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Margareta sendiri dalam kondisi hamil 7 bulan.

Baca: Anaknya Jadi Polisi, Ibu Ini Menangis Haru dan Cium Kaki Kapolda NTT

Ia mengalami luka tusukan pada punggung belakang bagian kiri dan keluar organ bagian dalam pada perut bagian kiri.

Yosep Pinjul (69), suami dari korban Paulina Pati Bebe menjelaskan kalau sekitar pukul 13.00 wita, ia sedang tidur di dalam rumah.

Ia kaget mendengar teriakan minta tolong dari istri nya (korban Paulina).

Selanjutnya Yosep bangun dan mendapati istri dan anak (Margareta) sudah mengalami luka potong.

Yosep juga melihat pelaku memegang parang dan berdiri pada sudut rumah.

Yosep pun keluar dari rumah dan memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan meminta pertolongan.

Masyarakat/massa langsung berdatangan ke rumah Yosep mengevakuasi kedua korban.
Satu jam kemudian, massa melakukan pengepungan di rumah Yosep karena pelaku masih berada dalam rumah.

Kemudian massa memancing pelaku untuk keluar dari rumah Yosep dengan cara membakar rumah pelaku.

Karena merasa terdesak akibat kebakaran api, pelaku keluar dari rumah dengan membawa tombak dan parang.

Kemudian massa melempar pelaku dengan menggunakan batu dengan tujuan melumpuhkan pelaku.

Namun akhirnya pelaku meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena kehabisan darah.

Kabag Ops Polres Sumba Barat Daya AKP Marsel Hale bersama Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kapolsek Kodi, Kapolsek Kodi Utara serta personil gabungan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Kodi tiba di lokasi kejadian.

Polisi mengamankan situasi dan mencari saksi-saksi.

Diperoleh informasi kalau tindak pidana pembunuhan terjadi karena pelaku mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan pembakaran rumah di Kampung Walu Ate, Desa Koki, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya dan sempat diamankan di sel Polsek Kodi.
Selain itu, pelaku dan para korban merupakan saudara tiri.

Sejumlah warga mengkuatirkan jenazah pelaku ditolak disemayamkan dirumah karena dianggap telah melanggar adat.

“Ada dua korban yang dibacok oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. 1 orang korban (Paulina) meninggal di tempat kejadian perkara dan 1 orang (Margareta) kritis dan sedang dirawat di rumah sakit Karitas Waitabulla, Sumba Barat Daya,” ujar Kapolres sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Johanes saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Ia menjelaskan keluarga dan masyarakat marah karena pelaku karena bersembunyi di dalam rumah dan tidak mau keluar sehingga rumah dibakar.

Kemudian pelaku keluar dari dalam rumah dan dilempar dengan batu dan tombak oleh keluarga dan masyarakat.

“Karena kehabisan darah akhirnya pelaku meninggal dunia di TKP,” tandasnya.

Tragis! Wanita Hamil Korban Pembacokan ODGJ Selamat, Bayi dalam Kandungan Meninggal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru