Tragis! Anak Tiri di Labusel Dicabuli sampai Pendarahan
digtara.com – Seorang pria di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ISS (28) ditangkap polisi usai mencabuli anak tirinya hingga mengalami pendarahan. Korban pencabulan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Anak Tiri Labusel DicabuliÂÂ
Baca Juga:
Pelaku mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun sebanyak lima kali. Peristiwa itu dilaporkan ibu kandung korban ke polisi.
“Tindak asusila tersebut diketahui setelah sang ibu curiga dengan gerak-gerik anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, melansir suara.com, Kamis (20/1/2022).
Pelaku mengajak korban ke bengkel yang tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (8/1/2022). Beberapa jam kemudian, pelaku pulang ke rumah sendiri. Ibu korban kemudian bertanya soal anaknya.
Baca: Beredar di Medsos! Video Diduga Bupati Labuhanbatu Hadiri Konser Musik Langgar Prokes
“Pelaku mengaku korban masih berada di bengkel dan sedang mandi,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian korban kembali dalam keadaan basah kuyup. Sementara pelaku kembali pergi keluar rumah.
“Saat ibunya bertanya korban mengaku sedang halangan. Korban lalu disuruh membersihkan darahnya ke kamar mandi,” katanya.
Baca: Ops Lilin Toba, Polres Labuhanbatu Jaring 3 Sopir Positif Sabu dan 89 Penumpang Belum Vaksin
Selesai membersihkan diri, ibu korban curiga karena masih ada darah yang keluar dari kemaluan korban.
“Korban diminta menjawab jujur, dan mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya,” jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan Pasal 46 UU RI No. 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Tragis! Anak Tiri di Labusel Dicabuli sampai Pendarahan