Kamis, 25 April 2024

TNI AL Muntok Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram

- Jumat, 25 Desember 2020 09:07 WIB
TNI AL Muntok Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram

digtara.com – Pos TNI AL Muntok dan KSOP dibantu Personel Patroli Keamanan Laut Menumbing mengamankan penumpang yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (kg) melalui Kapal KMP Menumbing Raya di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (24/12/2020). TNI AL Muntok Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram

Baca Juga:

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Pos TNI AL (Posal) Muntok bahwa adanya kurir narkoba yang disinyalir di dalam manifest Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka.

Setelah melaksanakan koordinasi, personel Posal Muntok dan KSOP segera menempati titik pemeriksaan rapid test. Sekitar pukul 14.15 Wib KMP Roro Menumbing Raya sandar, dalam pos pemeriksaan rapid test tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Kantor KKP untuk dilaksanakan penggeledahan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, SE MM dalam keterangannya di Jakarta mengatakan Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram itu.

“Penangkapan terhadap pelaku penyelundup sabu sekitar 2 kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok merupakan hasil kerjasama dan koordinasi TNI AL dengan instansi terkait. Melalui koordinasi yang solid, Pos TNI AL jajaran Koarmada I dapat mengantisipasi dan menindaklanjuti kejadian penyelundupan narkoba seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka,” jelasnya, Jumat (25/12/2020).

Dari hasil penggeledahan didapati dua bungkusan plastik yang diduga berisi sabu. Untuk pemeriksaan lanjutan, dua bungkus plastik beserta pembawa barang diamankan di Pos TNI AL Muntok dan melaksanakan koordinasi dengan BNNP Kepulauan Bangka Belitung.

BNNP yang tiba di Pos TNI AL Muntok segera memeriksa 2 bungkusan plastik dan melakukan uji laboratorium. Dari hasil test yang dilakukan BNNP, didapati bahwa dua bungkus tersebut dinyatakan narkoba jenis sabu dengan berat 2 kg.

Selanjutnya, tim BNNP membawa barang bukti dan tersangka AM (37) setelah sebelumnya dilaksanakan serah terima tersangka di Kantor Pomal Lanal Babel untuk dilaksanakan pemeriksaan secara intensif.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai perlintasan penyelundupan narkotika. Pangkalan TNI AL jajaran Koarmada I akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang masih berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.

Menindaklanjuti komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, SE MM, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19.

Atas perbuatan itu, tersangka AM melanggar Undang-undang narkotika terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

[ya]  TNI AL Muntok Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru