Tim Tekab Polsek Beringin Ringkus Pelaku Penganiayaan
digtara.com – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial KBN (35) warga Dusun Tani Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Minggu (3/8/2020). Tim Tekab Polsek Beringin Ringkus Pelaku Penganiayaan
Baca Juga:
Bermula pada Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 17.30 wib, korban Alex Laoly (48) warga Dusun XIII Huta Bangun Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sedang duduk di Warung kopi milik Riris Sinambela yang berada di Dusun XIII Huta Bangun Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin.
Tak lama kemudian, pelaku KBN datang menghampiri korban yang berada di warung dan pelaku KBN langsung menepuk paha kanan korban sambil bercerita. Namun pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menampar dan meninju wajah korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban berobat ke Rumah Sakit Patar Asih Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing SH membenarkan pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan diboyong ke Polsek Beringin.
“Benar pelaku KBN sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
[ya]Â Â Tim Tekab Polsek Beringin Ringkus Pelaku Penganiayaan
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c