Tiga Warga Bahorok Dibekuk Saat Pesta Sabu
digtara.com – Tiga warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, dibekuk saat sedang asik pesta sabu. Mereka diamankan aparat Polsek Bahorok dari rumah milik Jayanta alias Bombom di Dusun I Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut.
Baca Juga:
“Tersangka yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bahorok Rabu (11/8),” ungkap Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol SH dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).
Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Joni Raya Sembiring (31) warga Dusun Begerse Desa Sirapit, Kecamatan Sirapit, Irwansyah Sembiring alias Ipes (35) warga Dusun Begerse Desa Sirapit, Kecamatan Sirapit dan Jayanta alias Bombom (32) warga Dusun I Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang kerap melihat pesta sabu di rumah Bombom. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M Yasir Parinduri SE bersama anggota Opsnal Polsek Bahorok untuk mengecek informasi tersebut.
Petugas pun berangkat menuju TKP di Dusun I Desa Tanjung Lenggang Kecamatan Bahorok dan sekitar pukul 20.00 WIB dan melihat para pelaku duduk-duduk di dalam rumah.
Penggerebekan pun langsung dilakukan. Tiga tersangka berhasil diamankan, namun satu tersangka lain bernama Dedi berhasil melarikan diri.
Dari lokasi tersebut didapat barang bukti berupa dua bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga
berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong sisa pakai, satu kaca pirex, satu bon alat hisap, dompet kecil warna merah dan satu handphone.
Dari keterangan tersangka, barang bukti sabu adalah milik Joni Sembiring yang dibeli dari Jayanta dengan harga Rp 250.000.