Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap dari Dua Lokasi Berbeda, Belasan Paket Sabu Diamankan
digtara.com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap tim gabungan dari dua lokasi yang berbeda.
Baca Juga:
Pelaku AIN (19) dan MR (22), keduanya warga Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, MR (22) warga Dusun XI Ulu, Kabupaten Langkat ditangkap di Dusun I Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sementara satu pelaku lainnya, JU alias Wak Son (50), warga Gang Pacet, Lingkungan V, Desa Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kab Langkat ditangkap di Lingkungan IV Bantenan, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca: Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem Ditangkap Polisi Gegara Mediasi Warga dengan Perusahaan, Dituduh Menghasut
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal saat tim gabungan dari Sat Narkoba Polres Langkat, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam, Bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN).
“Jumat (9/9/22), tim gabungan grebek dua lokasi narkoba yang berada di Kecamatan Stabat dan berhasil menangkap pelaku dari dua lokasi yang berbeda,” terang Joko, Sabtu (10/9/22).
Dijelaskannya, tim gabungan PG4N di lokasi pertama, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat. Disini tim mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu berikut barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, satu buah botol plastik bekas tempat deodoran dan uang tunai Rp 50.000.
Selanjutnya, sekira jam15.00 Wib, tim melakukan pengembangan ke wilayah Lingkungan IV Bantenan, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat yang merupakan tempat orang yang menyediakan barang bukti 12 bungkus.
“Di TKP ke dua tim berhasil amankan satu orang sebagai pelaku penyalahguna narkotika beserta barang bukti berupa satu buah mancis, satu bungkus plastik klip bekas tempat sabu, satu buah hakter, satu lembar plastik biru (alas/ lapak) tempat menggunakan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Saat dilakukan tes urine, kata Joko, ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Sekarang ketiganya telah ditahan di sel tahanan Satu Narkoba Polres Langkat guna penindakan selanjutnya,” tutup Joko.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap dari Dua Lokasi Berbeda, Belasan Paket Sabu Diamankan