Kamis, 25 April 2024

Tiga Pelaku Jambret Merupakan Residivis

Redaksi - Selasa, 17 November 2020 12:03 WIB
Tiga Pelaku Jambret Merupakan Residivis

digtara.com – Ternyata tiga orang tersangka spesialis jambret yang diamankan di Jalan HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, merupakan residivis. Tiga Pelaku Jambret Merupakan Residivis

Baca Juga:

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan menyebutkan ketiga tersangka yakni Ali Adam (28), M Hadji (21) dan Hendro Sani Alias Bajol (31) telah melakukan aksi kejahatan di berbagai tempat di wilayah Kota Medan.

“Tersangka Hendra Sani mengakui perbuatannya dengan peran sebagai driver sepeda motor dan merupakan residivis jambret yang sudah 3 kali masuk penjara,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Dikatakannya, tersangka M Hadji mengakui perbuatannya dengan peran sebagai penarik tas korban dan merupakan residivis kasus begal dan jambret. “Sudah 4 kali keluar masuk penjara,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Ali Adam mengakui perbuatannya dengan peran sebagai driver sepeda motor dan residivis kasus narkoba serta jambret. “Kalau tersangka Ali sudah 2 kali masuk penjara,” tambah Yunnan.

Ia menyebut pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis matic, lima handphone, satu tas sandang, satu set kunci T, jam tangan dan satu buah dompet.

“Pelaku dan barang sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiga orang pelaku jambret diringkus polisi di Jalan H.M Yamin Kota Medan pada Jumat 14 November 2020. Dua dari tiga orang pelaku ditembak polisi lantaran nekat menabrak polisi saat ditangkap.

[ya]  Tiga Pelaku Jambret Merupakan Residivis

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru