Tes Urin Positif, Kades Pulau Tagor Baru Hanya Jalani Rehabilitasi
digtara.com – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyebutkan Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang inisial S dan dua temannya hanya menjalani rehabilitasi terkait penangkapan di ruang kerja Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, pada Senin (19/02/2021). Tes Urin Positif, Kades Pulau Tagor Baru Hanya Jalani Rehabilitasi
Baca Juga:
Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Freddy Siagian didampingi Kanit Idik II, Iptu Boyke Barus SH, serta dihadiri oleh Camat Galang, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Tagor Baru.
Wakasat Narkoba menjelaskan penangkapan terhadap tiga orang pria diantaranya Amirullah Ritonga, Salimuddin dan Rizal ditemukan satu klip kosong di kantong saku sebelah kiri Amirullah. Lalu dilakukan penggeledahan di rumah dan sekeliling ditemukan alat hisap sabu di tong sampah.
Dari temuan barang bukti berupa alat hisap dan plastik kosong, ketiga pria langsung dibawa ke kantor Satres narkoba Polresta Deli Serdang. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pengguna mengakui dua hari sebelumnya mereka memang menggunakan narkotika jenis sabu.
“Saat digerebek mereka bertiga beralasan berkumpul untuk mengurus surat surat. Karena tak cukup bukti kuat, perkara yang mengarah pada tersangka belum cukup untuk ditetapkan kepada ketiga orang tersebut, meski ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dites urine,” jelas Wakasat.
Atas hal itu, sebagai tindak lanjut dilakukan rehabilitasi melekat kepada ketiga pria yang diamankan tersebut kesalahan satu tempat rehabilitasi narkoba di Kecamatan Medan Tuntungan.
“Ini sesuai dengan amanat pasal 54 UU no 3 tahun 2009 yang intinya menyebutkan kalau pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi, atas permintaan keluarga oknum Kepala Desa dilakukan rehab,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Galang Fitriyan Sukri saat dimintai keterangannya terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepala desa menjelaskan akan melaporkan hasil paparan sat resnarkoba kepada pimpinannya yakni Bupati Deli Serdang.
“Hasil dari pemaparan Satnarkoba tadi akan dilaporkan pada Bupati Deli Serdang dan terkait pengangkatan dan pemberhentian jabatan itu kita tunggu keputusannya gimana,” ucap Sukri.
Dikatakan Sukri, untuk menenangkan warga di Desa Pulau Tagor Baru, pihaknya dapat memastikan pelayanan pada masyarakat tidak akan terganggu karena masih ada perangkat desa yang lainnya yang akan melaksanakan tugas-tugas dan pelayanan pemerintahan desa setempat.
Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga sedang melakukan pesta narkoba dan diantara tiga orang pria yang ditangkap salah seorangnya oknum Kepala Desa Pulau Tagor Baru pada Rabu 14 April 2021 sore di Dusun I Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
[ya] Tes Urin Positif, Kades Pulau Tagor Baru Hanya Jalani Rehabilitasi