Kamis, 28 Maret 2024

Terungkap! Maling Mobil di Medan Ugal-ugalan hingga Tabrak 10 Sepmor Hendak Jumpai Pembeli

- Minggu, 24 Juli 2022 06:44 WIB
Terungkap! Maling Mobil di Medan Ugal-ugalan hingga Tabrak 10 Sepmor Hendak Jumpai Pembeli

digtara.com – Polsek Medan Kota merilis ketiga pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Amal lantaran menabrak pengendara dengan mobil curian beberapa waktu lalu. Maling Mobil Ugal-ugalan 

Baca Juga:

Diketahui, identitas ketiga pelaku yaitu, PW (30), RM (26), dan TNS (37).

Pelaksana tugas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi mengatakan, ternyata pelaku utama PW yang mengambil mobil milik Marsapuandi (25) di loket Travel Kayla Gayo, pada Kamis (21/07/2022) siang hari.

Ketika berhasil membawa kabur mobil curianya, PW mengajak dua pelaku lainnya yaitu RM dan TNS untuk mencari pembeli mobil curiannya.

Baca: Ugal-ugalan Bawa Mobil Curian hingga Tabrak 10 Sepmor, Pria di Medan Ini ‘Habis’ Dihajar Warga

“Komudian PW membawa mobil tersebut kerumah RM, kemudian menemui TNS ke Kelambir V untuk menjual dengan harga Rp60 juta. Dan jika mobil tersebut udah terjual maka PW akan memberikan uang kepada RM dan TNS sebesar Rp5 juta, kemudian kedua RM dan TNS mencari pembelinya bersama PW,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Namun sial bagi ketiganya, saat hendak mencari pembeli mobil curiannya. Ketiganya keburu tertangkap warga lantaran ketika sedang di jalan menyenggol kendaraan lain.

Baca: Diduga Ugal-ugalan Bawa Motor, Tiga Pelajar di Medan Nyaris Kena Bogem Warga

Dan ketika diinterogasi ketiganya mengaku kalau mobil yang dibawanya adalah mobil curian.

Kemudian, ketiganya diamankan ke Polsek Sunggal dan langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota lantaran peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Bintang.

Iptu Widi mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 362 jo pasal 480 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Widi.

Sebelumnya, tiga pemuda itu jadi bulan-bulanan warga akibat ugal-ugalan dan menabrak pengendara sepeda motor, Jumat (22/7/2022).

Ketiga pria diketahui maling mobil jenis Minibus berwarna silver dengan plat B 1580 WYF yang sempat beraksi di Jalan Bintang Kota Medan.

Kejadian itu pun sempat terekam kamera ponsel warga sekitar dan viral di media sosial Instagram.

Haris saksi mata di lokasi mengatakan, awalnya mobil yang berisikan dua orang membawa mobil secara ugal-ugalan dari persimpangan Jalan Amal sekitar pukul 08.00 WIB.

Lalu lantaran pada saat itu kendaraan sedang padat mobil yang dibawa pelaku melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada.

Ketiganya pun langsung dihajar massa, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Terungkap! Maling Mobil di Medan Ugal-ugalan hingga Tabrak 10 Sepmor Hendak Jumpai Pembeli

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru