Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tapsel Ditangkap
digtara.com – Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap peredaran narkoba. Pengungkapan ini setelah dilakukan penggeledahan salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (11/5/2021) siang. Polisi di Tapsel Ditangkap
Baca Juga:
Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, dan salah satunya diketahui oknum polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Bikin Resah, Polisi Amankan 8 Orang di Pintu Tol Bandar Selamat, 7 Diantaranya Positif Narkoba
Pihaknya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika yang diduga kuat dilakukan SR Siregar (27).
SR sendiri merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Baca: Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap dari Tumpukan Sampah di Sipirok Tapsel
Dia diamankan bersama AH Harahap (35) dari salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua.
“Yang kita amankan dua orang, dan salah satunya oknum polisi berpangkat Briptu. Barang bukti tiga bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 30 gram,” ungkap Zulfikar melalui pesan singkat, Jumat (11/2021).
Zulfikar menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkotika di rumah warga berinisial KR. Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Saat sampai di lokasi, Zulfikar bersama personelnya menemukan dua orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Sementara KR, yang diketahui penghuni rumah berhasil melarikan diri.
Ketika diamankan, satu pelaku sempat membuang sesuatu ke dalam sumur.
Melihat itu, polisi langsung mengambil barang yang dibuang tersebut menggunakan alat bantu dan menemukan satu serbet (tergulung), berisikan tiga bungkus plastik putih diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: Grebek Tiga Lokasi, Polres Tebingtinggi Bekuk 6 Tersangka Narkoba
Ditemukan seragam Polri di dalam mobil
Setelah mengamankan dua pelaku, polisi menemukan satu unit mobil yang terparkir di jalan, yang diketahui milik pelaku.
Kemudian melakukan pemeriksaan, dan menemukan satu pasang pakaian dinas Polri dalam kondisi rapi dan tergantung.
“Ditemukan satu pasang pakaian dinas (Polri) dalam mobil yang kita temukan di pinggir jalan,” kata Zulfikar.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.
“Rencana tindak lanjut, dua pelaku masih kita mintai keterangan dan gelar perkara. Kemudian akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Kota Padang Sidempuan,” ujar Zulfikar.
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tapsel Ditangkap