Terkait Laporan Dugaan Penyiksaan Kamiso, LPSK RI Datangi KontraS Sumut
digtara.com – Terkait dugaan penyiksaan Kamiso, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) mendatangi Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut. Dugaan Penyiksaan Kamiso
Baca Juga:
Staf Advokasi Kontras Sumut, Ali Isnandar menyebutkan, kedatangan LPSK RI tersebut berkaitan dengan laporan yang pernah Kontras buat bersama istri Kamiso pada tanggal 13 November 2020 di Kantor Pusat LPSK RI di Jakarta.
“Dalam laporan itu kita mohonkan kepada LPSK RI untuk untuk memberikan atensi kepada saksi-saksi dan korban atas adanya kemungkinan intimidasi yang bakal dialamai oleh mereka, terutama untuk saksi inisial R yang merupakan saksi kunci pada saat Kamiso menyerahkan diri ke polisi,” ungkapnya kepada digtara.com, Jumat (20/11/2020).
Ia mengatakan, langkah yang dialakukan LPSK RI masih awal berupa pengumpulan informasi, tapi ini suatu perkembangan yang cukup baik untuk kasus Kamiso.
“Setidaknya dengan kehadiran LPSK RI ini saksi-saksi yang kita ajukan merasa tenang dari adanya kemungkinan intimiadasi dan ancaman,” katanya.
Baca: Didampingi KontraS Sumut, Istri Kamiso Adukan Dugaan Penyiksaan Terhadap Suaminya ke Mabes Polri
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi respon dari LPSK RI yang begitu cepat.
“Kita juga berharap lembaga-lembaga lain dapat melakukan hal yang sama terkait kasus Kamiso, seperti Komnas HAM, Propam Mabes Polri dan Ombudsman yang sampai sekarang belum memperlihatkan perhatiannya pada kasus Kamiso pasca laporan diajukan,” tandas Ali.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.