Terkait Dugaan Korupsi Uang Sewa Gedung DPRD, KOMP2B Datangi Kejari Binjai
digtara.com – Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Binjai (KOMP2B) menggelar aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:
Aksi ini dilakukan terkait uang sewa kantor DPRD Binjai di gedung Ovani Water Park, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai yang diduga sarat akan tindak pidana korupsi.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai kecaman terhadap pelaku tindak korupsi sewa gedung DPRD Binjai, puluhan masa ini menggelar orasi di depan pintu masuk Kejari Binjai.
Koordinator Aksi, Yudi William Pranata mengatakan, dalam aksi ini, KOMP2B meminta kepada Kajari Binjai, M. Husein Admaja untuk segera menetapkan status tersangka dalam kasus sewa kantor DPRD Binjai yang diduga sarat akan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran.
“Kami menduga sewa gedung DPRD Binjai di Ovani ini ada praktik tindak korupsi dan hal ini harus disikapi oleh pihak Kejari Binjai,” kata Yudi.
Selain itu, lanjut Yudi, keterbukaan publik terkait hasil pemeriksaan inisial ZP yang merupakan anggota DPRD provinsi Sumut yang telah di panggil oleh Kejari Binjai juga harus disampaikan secara detail kepada halayak.
“Pihak Kejari sudah memanggil dan memeriksa ZP, namun hingga saat ini belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, kita meminta agar hasil pemeriksaan tersebut di publikasi agar warga tau hasilnya,” pungkasnya.
“Kami juga minta Kejari Binjai untuk segera menerbitkan surat panggilan selanjutnya kepada para oknum yang terlibat dalam kasus korupsi sewa gedung DPRD Binjai ini,” tambahnya.
Puas menyampaikan orasi dan tuntutannya, akhirnya puluhan masa membubarkan diri dengan tertib.