Terbuai Rayuan, Remaja di Delitua Dicabuli dan Ditipu Pacarnya
digtara.com – Seorang gadis yang masih di bawah umur berinisial JW (19) warga Kecamatan Medan Johor melaporkan teman prianya TH ke Polsek Delitua. Ia mengaku sudah dicabuli TH dan memanfaatkannya untuk mencuri uang ayah tirinya.
Baca Juga:
TS ayah tiri korban menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi setelah anaknya berpacaran dengan pelaku sejak bulan Mei 2021.
Tanpa diketahui sang ayah, JW mencuri uang dari dalam koper milik ayaknya secara bertahap. Ia menyerahkan uang tersebut kepada pacarnya karena cinta.
“Awalnya gini, di rumah kami ada kehilangan uang 50 juta di dalam koper tinggal 2 juta,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Ibu korban yang merasa curiga, langsung bertanya kesemua penghuni rumah atas kehilangan uang tersebut.
“Rupanya yang punya kunci koper si JW, ditanya la semua rupanya dia gemetar ketika ditanyain,” ucapnya lagi.
Ketika diinterogasi oleh keluarganya, barulah JW mengakui kalau dia yang mengambil uang tersebut.
JW mengakui mengambil uang tersebut dan diberikan kepada pelaku TH karena bujuk rayu TH.
“Anak ini memang lugu kali, jadi karena dia polos gak pernah keluar rumah, cuma sama sih pelaku ini dia keluar,” katanya.
JW pun mengakui kalau uang tersebut digunakan untuk dirinya dan pelaku pergi jalan-jalan.
TS menambahkan bahwa anak tirinya pertama kali mengambil uang sebanyak 5 juta.
“Terus seminggu lagi minta lagi 5 juta, sampai kata dia itu minta empat kali minta,” pungkasnya.
JW mengatakan dirinya berani mengambil uang tersebut karena terlanjut cinta dengan pelaku karena pelaku berjanji untuk menikahinya.
Tidak sampai disitu, JW pun mengakui kalau dirinya sudah dicabuli oleh pelaku pada saat pergi berdua.
“Terjadi pelecehan seksual di sebuah lesehan dekat stasiun, sebanyak tiga kali dicabuli,” ucapnya.
Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, mereka pun langsung menyita Handphone korban agar tidak berkomunikasi dengan pelaku.
“Tapi pernah datang dia ke rumah, terus dia bilang udah kalau gak mau jalan biar aku pergi,” ucapnya sambil menirukan perkataan pelaku.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak tirinya TS langsung membuat laporan ke Polsek Delitua Nomor : LP/770/X/2021/SPKT/Polsekta Delitua/Polrestabes Medan.