Sabtu, 20 April 2024

Tempo 2 Jam, Pencuri Mixer Pengeras Suara di Kedai Tuak Dibekuk

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 04:39 WIB
Tempo 2 Jam, Pencuri Mixer Pengeras Suara di Kedai Tuak Dibekuk

digtara.com – Unit Satuan Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai bertindak cepat dengan membekuk Rahmadani alias Dani (37). Tersangka pencuri mixer amplifier itu diamankan petugas di Bengkel Mobil Sudar Jalan Jamin Ginting Lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, sekira pukul 01:00 wib, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:

Penangkapan itu berawal dari laporan pemilik kedai tuak Anwar Tamba (52) warga jalan jamin Ginting Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tamba mengaku kehilangan peralatan pengeras suara itu saat hendak menutup kedainya pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23:00 WIB. Ia mendapati pintu samping rumahnya sudah terbuka dan mixer miliknya hilang, dengan kabel ke speaker sudah putus.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga langsung mengerahkan tim yang pimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra.

Setelah identitas pelaku diketahui, petugas bergerak dan berhasil menangkap tersangka pencuri mixer itu di samping Bengkel Mobil Sudar berselang dua jam dari laporan korban. Tersangka mengakui mencuri mixer pengeras suara milik korban dan juga telah memotong kabel speaker milik korban.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna proses lebih lanjut.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000,” ujar Ipda Hendra sembari menegaskan tindakan kriminal sekecil apapun akan kita sikat.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru