Tega! Rina Dianiaya Pacar, Disekap 3 Hari, Leher Dirantai Besi dan Digembok
digtara.com – Seorang wanita menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, Jumat (23/4/2021). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Elang Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Rina Dianiaya Pacar
Baca Juga:
Diketahui, korban Rina Simanungkalit (33), mendapat tindak kekerasan dari sang pacar yakni MPS (44).
Leher korban dilingkari rantai besi dan kemudian digembok. Selain itu, ditubuh korban terdapat luka lebam dan kaki dan sudah tidak bisa berjalan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, korban pertama kali ditemukan di rumah Kepala Lingkungan setempat (Kepling) dengan keadaan tergeletak.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya tindak penganiayaan dan penyekapan di sebuah kos-kosan,” ujarnya.
Baca: Dewan Pers Kutuk Penganiayaan Keji terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikapnya
Setelah mendapati informasi dari warga, petugas kepolisian langsung pergi ke lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah tergeletak dan tak bisa berdiri akibat luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Menurut pengakuan korban, penganiayaan tersebut dilakukan oleh pacarnya sendiri, dan langsung menunjukkan alamat keberadaan dari tersangka,” ucapnya.
Menurut pengakuan korban, ia disekap selama 3 hari dan kemudian lehernya di rantai.
Ia juga mendapat tindak kekerasan dari tersangka.
Kasus penganiayaan itu berakhir setelah korban berhasil kabur saat tersangka tertidur lelap.
Ia pun kemudian berlari ke rumah kepling untuk mendapatkan pertolongan.
“Personel langsung menuju ke arah rumah kos-kosan tersangka dan kemudian mengamankannya,” katanya.
Baca: Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom
Selanjutnya tersangka diboyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.
Tega! Rina Dianiaya Pacar, Disekap 3 Hari, Leher Dirantai Besi dan Digembok