Tega Bener! Suami Jajakan Istri Rp400 Ribu ke Pria Hidung Belang
digtara.com – Sungguh tega apa yang dilakukan suami yang harusnya menjadi penjaga dan pelindung istrinya. Pria berinisial EY (48) sampai hati menjual istrinya kepada para pria hidung belang, dengan tarif Rp 400 ribu. Suami Jajakan Istri Rp400 Ribu ke Pria Hidung Belang
Baca Juga:
Praktik tak bermoral EY itu terungkap oleh Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Sabtu, mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut setelah timsus Satreskrim Polres Cianjur melakukan razia di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku.
Di salah satu kamar penginapan tersebut ditemukan tiga orang, terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita.
“Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial,” katanya.
“Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan.”
Berdasarkan keterangan pasangan suami istri yang sudah berusia lanjut itu, mereka sudah melakukan praktik prostitusi sejak lama dengan berbagai pelayanan yang diminta pemesan, bahkan kedua tidak merasa risih ketika harus melakukan hubungan suami istri bertiga dengan tamunya.
“Tersangka mempromosikan korban atau istrinya melalui aplikasi media sosial MiChat. Jika ada yang berminat EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, istrinya langsung dibawa ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga sekaligus,” katanya.
Rp400 Ribu Sekali Kencan
Juang menjelaskan untuk tarif tersangka EY mematok harga Rp 400.000 untuk sekali kencan, namun dari tarif tersebut, tersangka EY meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100.000 dari satu kali transaksi pada istrinya.
Baca:
- Parah! Sehari Menikah, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang
- Suami Jual Istri Dipaksa Layani 4 Pria, Adegan Mirip Video Vina Garut
- Suami ‘Jual’ Istri ke Pria Lain untuk Lunasi Utang
Untuk saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan saat penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel, uang senilai Rp 1.000.000, dua buah kondom dan KTP tersangka.
https://www.youtube.com/watch?v=4AhUNU7_VTA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Saat ditangkap keduanya mengakui perbuatannya melayani pemesan melalui aplikasi media sosial, dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali main.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal berlapis.
Pasal yang diterapkan adalah pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, kemungkinan sang suami akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap warga dapat melaporkan jika menemukan praktik prostitusi di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Anton. [antara]
Tega Bener! Suami Jajakan Istri Rp400 Ribu ke Pria Hidung Belang