Sabtu, 20 April 2024

Tega! Ayah Biadab di Deliserdang ‘Garap’ Anak Kandung Ketika Sedang Tidur

- Kamis, 20 Januari 2022 04:11 WIB
Tega! Ayah Biadab di Deliserdang ‘Garap’ Anak Kandung Ketika Sedang Tidur

digtara.com – Polrestabes Medan meringkus seorang laki-laki yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Deliserdang. Ayah ‘Garap’ Anak Kandung 

Baca Juga:

Diketahui identitas pelaku yaitu Andy Suhendra (44) warga Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa bejat itu berawal ketika korban FS (15) sedang tidur dikamarnya.

Baca: Sempat Melawan, Korban Pemerkosaan 3 Pria di Kupang Pasrah Karena Takut Dibunuh

“Pada hari Minggu 26 Desember 2021, sekitar pukul 00.10 WIB, anak tersangka sedang tidur sendirian di kamarnya, tidak berapa lama kemudian tersangka masuk ke kamar anaknya dan naik ke tempat tidur,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Firdaus menambahkan, ketika pelaku memasuki kamar korban, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban terlebih dahulu.

Baca: Viral Korban Pemerkosaan Tak Mau Damai, Polisi di Riau Malah Marah dan Mengancam

“Jangan kasi tau siapa siapa, nanti aku pukul kau,” ucap Firdaus menirukan perkataan pelaku.

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya, langsung mengadukannya kepada ibunya.

Seketika itu sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /2894/ XII / 2022 / SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA

Firdaus menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim untuk meringkus tersangka.

“Pada Rabu 19 Januari 2022 Sekitar pukul 18.00 Wib, tim Opsnal melakukan Lidik dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang Berada di Jalan Gagak Raya ( pinggir jalan ) kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang,” ucapnya lagi.

Diakhir, Firdaus mengatakan terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1,2,3 Subs psl 82 ayat 1,2 Uu RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Tega! Ayah Biadab di Deliserdang ‘Garap’ Anak Kandung Ketika Sedang Tidur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Komentar
Berita Terbaru