Tega! Ayah Biadab di Deliserdang ‘Garap’ Anak Kandung Ketika Sedang Tidur
digtara.com – Polrestabes Medan meringkus seorang laki-laki yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Deliserdang. Ayah ‘Garap’ Anak KandungĂ‚Â
Baca Juga:
Diketahui identitas pelaku yaitu Andy Suhendra (44) warga Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa bejat itu berawal ketika korban FS (15) sedang tidur dikamarnya.
Baca: Sempat Melawan, Korban Pemerkosaan 3 Pria di Kupang Pasrah Karena Takut Dibunuh
“Pada hari Minggu 26 Desember 2021, sekitar pukul 00.10 WIB, anak tersangka sedang tidur sendirian di kamarnya, tidak berapa lama kemudian tersangka masuk ke kamar anaknya dan naik ke tempat tidur,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Firdaus menambahkan, ketika pelaku memasuki kamar korban, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban terlebih dahulu.
Baca: Viral Korban Pemerkosaan Tak Mau Damai, Polisi di Riau Malah Marah dan Mengancam
“Jangan kasi tau siapa siapa, nanti aku pukul kau,” ucap Firdaus menirukan perkataan pelaku.
Korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya, langsung mengadukannya kepada ibunya.
Seketika itu sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /2894/ XII / 2022 / SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA
Firdaus menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim untuk meringkus tersangka.
“Pada Rabu 19 Januari 2022 Sekitar pukul 18.00 Wib, tim Opsnal melakukan Lidik dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang Berada di Jalan Gagak Raya ( pinggir jalan ) kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang,” ucapnya lagi.
Diakhir, Firdaus mengatakan terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1,2,3 Subs psl 82 ayat 1,2 Uu RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Tega! Ayah Biadab di Deliserdang ‘Garap’ Anak Kandung Ketika Sedang Tidur