Tak Terima Ibunya Diancam, Warga Alor Bacok Tetangganya hingga Sekarat
digtara.com – MYB (31), warga Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT sekarat akibat dibacok oleh tetangganya. Pelaku yang masih di bawah umur, tak terima karena korban mengancam ibunya.
Baca Juga:
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan RAW alias Ardi (17) pada Minggu (31/10/2021) petang sekitar pukul 17.30 wita di Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Awalnya, MYB (korban) datang ke rumah pelaku untuk menemui istri dan anaknya. Istri korban dan ibu kandung pelaku berteman akrab.
Namun karena sedang mabuk, maka istri menolak permintaan MYB untuk menjemput anak mereka.
Korban emosi dengan penolakan sang istri, ia kembali ke rumah mengambil parang. Ia lalu mengancam istrinya agar mau menyerahkan anak mereka.
Namun istri korban tetap kukuh tidak mau menyerahkan anak mereka.
Korban pun kemudian pergi meninggalkan istrinya di rumah pelaku.
Selang beberapa saat, korban kembali lagi ke rumah pelaku dan memaksa membawa pulang anaknya.
Namun saat itu istri korban tidak ada lagi di rumah pelaku. Korban malah mengancam ibu pelaku agar tidak menyembunyikan keberadaan istri dan anak korban.
Pelaku RAW tidak terima ibu kandungnya diancam oleh korban.
Tak berselang lama, MYB atau korban yang sudah mendapatkan anaknya pergi dari rumah tersebut menuju warung untuk membeli permen.
Saat itulah pelaku datang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Korban sempat jatuh, lalu bangkit lagi dan berlari ke halaman warung tersebut, namun pelaku masih mengejar korban dan mengayunkan parang berulang kali ke arah korban.
Aksi pelaku ini baru berhenti setelah ibu pelaku datang dan berusaha menghalangi aksi penganiayaan oleh pelaku. Ibu pelaku melindungi korban dengan tubuhnya sehingga pelaku langsung melepaskan parangnya dan melarikan diri.
Beberapa jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Alor dan diantar oleh kakeknya, Silu Mansari yang juga purnawirawan Polri.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK yang dikonfirmasi Senin (1/11/2021) mengaku kalau pihaknya masih menangani kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi seperti istri korban dan ibu pelaku serta saksi lain.
“Pelaku masuk kategori dibawah umur. Kita sudah periksa dan kita amankan pelaku,” tandas Kapolres Alor.
Sementara itu, korban MYB masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka parah.