Jumat, 29 Maret 2024

Sudah Tajir Melintir, Bupati Langkat Masih ‘Doyan’ Fee Proyek, Dikendalikan Abangnya

- Kamis, 20 Januari 2022 02:15 WIB
Sudah Tajir Melintir, Bupati Langkat Masih ‘Doyan’ Fee Proyek, Dikendalikan Abangnya

digtara.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sudah tajir melintir alias kaya raya. Hartanya Rp85 miliar lebih dan masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya. Tapi ternyata ia masih ‘doyan’ mengutip fee proyek pembangunan di daerah yang dipimpinnya.

Baca Juga:

Bukan cuma itu, aliran dana proyek juga mengalir dari rakyat ke keluarga bupati. Hal itu terungkap dari penjelasan KPK dalam rilis kasus, Kamis (20/1/2022) dinihari.

Kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukan langsung dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Terbit pada tahun 2020 melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.

Pengaturan itu dilakukan bersama abang kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa. Iskandar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Dalam melakukan pengaturan pemenang paket pengerjaan proyek, Terbit memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.

Bawahan-bawahan Terbit itu diminta berkoordinasi dengan Iskandar terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek.

KPK menyebut Terbit melalui Iskandar meminta besaran fee sebanyak 15% dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang. Sementara untuk paket penunjukkan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5% dari nilai proyek.

Ghufron mengatakan, salah satu rekanan yang dipilih untuk dimenangkan dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat adalah Muara Perangin-angin (MR). Muara pun kini sudah menjadi tersangka sebagai pihak pemberi suap.

“Tersangka MR menggunakan beberapa bendera perusahaan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 Miliar,” jelasnya.

KPK menduga ada beberapa proyek lain yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

“Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya,” sebut Ghufron.

Baca juga: Pakai Celana Pendek, Bupati Langkat Terbit Rencana Dikawal Kapolda Sumut ke Polres Binjai

Orang-orang kepercayaan Terbit yang dimaksud salah satunya adalah sang kakak. Selain itu ada 3 orang perantara dari pihak swasta yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang juga sudah menjadi tersangka.

Pemberian uang suap dari Muara Perangin-angin kepada Terbit yang merupakan fee proyek dilakukan secara tunai senilai Rp 786 juta. Fee untuk Terbit, kata Ghufron, diberikan melalui pihak perantara lewat Iskandar.

“Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (18/1/2021) malam. Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru