Sudah Diautopsi, Butuh 2 Minggu untuk Pastikan Wabup Sangihe Diracun atau Tidak
digtara.com – Tim Forensik Polda Sulawesi Utara telah melakukan proses autopsi jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong. Soal komplikasi sudah dipastikan, namun soal diracun atau tidak, butuh waktu untuk memastikannya.
Baca Juga:
Tim autopsi terdiri dari dr Faizal Zulkarnaen dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado, dr Nola Mallo dan dr Elisa Rompas ahli forensik dari RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado.
Mengutip Barta1.com — jaringan Suara.com, proses autopsi berlangsung hari ini, Senin 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Umum Liun Kendage, Tahuna.
Faizal memastikan, tim telah menemukan jejak adanya penyakit menahun dari organ-organ mendiang Helmud Hontong.
“Soal isu-isu berkembang adanya indikasi diracun, kami tidak temukan,†simpul Faizal.
Namun untuk memperdalam proses ini, tim forensik berketetapan mengambil sampel untuk melakukan pemeriksaan toksikologi dan jaringan.
Pemeriksaan jaringan, cukup dilakukan di Laboratorium RSUP Kandouw. Sedangkan terkait toksikologi, tim perlu mengirim sampel ke laboratorium forensik di Makassar.
“Untuk lebih memastikan lagi, waktu memeriksa sekitar 2 minggu,†ujar Faizal, menjawab wartawan.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani F Siahaan mengatakan, telah membentuk 2 tim untuk mendalami adanya dugaan racun dalam kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Inisiatif dilakukan polisi, lanjut dia, mengingat isu bergulir liar di media sosial. Tentang spekulasi yang bersangkutan meninggal karena diracun.
“Kami bentuk dua tim, pertama penyelidikan digital forensik kemudian juga tim untuk melaksanakan kedokteran forensik yaitu untuk melakukan autopsi,†jelas AKBP Gani F Siahaan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut yang hadir langsung di Tahuna, Senin 14 Juni 2021.
Gani memastikan, Direskrimum Polda Sulawesi Utara akan tetap melakukan penyelidikan kemungkinan adanya peristiwa pidana dalam kematian Wakil Bupati Sangihe. Dia meminta media tidak berspekulasi atas kematian almarhum.