Suami Mabuk Aniaya Istri saat Sedang Masak
digtara.com – Nonci Kase (43), warga RT 011/RW 006, Dusun III, Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur (AOT), Kabupaten Kupang, NTT dianiaya suaminya Yohanis Sabuna (39), Jumat (7/5/2021) malam. Sang suami sedang mabuk miras saat menganiaya istrinya.
Baca Juga:
Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilakukan suami di rumahnya saat ia sedang memasak. Nonci yang takut tindakan suaminya itu akan terulang memilih melaporkannya ke Polsek setempat sesuai laporan polisi nomor LP/B/06/V/2021/POLSEK AOT.
Nonci Kase (korban) menceritakan dalam laporannya, sekitar pukul 21.00 Wita, saat ia sedang berada di dapur, tiba-tiba suami (terlapor) datang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras di rumah tetangga.
Tanpa bertanya apa-apa, terlapor langsung menendangnya menggunakan kaki kanan sebanyak 2 kali. Satu kali tendangan ke arah dada korban dan 1 kali ke arah pinggang kiri belakang. Korban pun sempat limbung sambil menahan sakit.
Tak puas, terlapor lalu mengambil sebilah parang. Sekali sabetan, parang tersebut mengenai bagian lutut sebelah kiri korban. Untungnya, korban berhasil melarikan diri sehingga tidak berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih fatal.
Korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Amabi Oefeto Timur dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk melengkapi berkas laporan, korban kemudian menjalani visum di Puskesmas Amabi Oefeto Timur dan diperiksa penyidik Polsek Amabi Oefeto Timur.
Polisi dipimpin Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jeremi Lesitona sudah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Sabtu (8/5/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan kalau kasus ini ditangani Polsek Amabi Oefeto Timur. Para saksi dan korban serta pelaku sudah diperiksa polisi.