Spesialis Tunggal Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
digtara.com – BS (32), seorang spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus bongkar rumah berhasil diringkus Polrestabes Medan. Spesialis Tunggal Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Baca Juga:
Dari tangan warga Jalan Karya Utama Kecamatan Medan Polonia ini berhasil disita dua unit sepeda motor hasil kejahatannya.
“Barang buktinya, ada dua unit sepeda motor. Selain itu kita juga mengamankan satu lembar STNK,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (3/9/2020) sore.
Riko menjelaskan modus pelaku mengambil motor dari dalam rumah para korbannya dengan cara masuk melalui jendela yang dilakukannya pada subuh hari.
“Jadi modusnya yang bersangkutan ngambil dari rumah, membongkar rumah, masuk dari jendela dan mengambil motor, sekitar subuh pelaku menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Tersangka mengaku sudah 5 kali menjalani aksi pencurian tersebut dan melakukannya sendiri tanpa dibantu oleh siapapun
“Pengakuan awal dari yang bersangkutan ada 5 TKP, namun yang sudah berhasil kita amankan baru dua kendaraan bermotor, masih kita dalami lagi. Pengakuannya sendiri, pemain tunggal,” ucap Riko.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku belum sempat menjual barang curiannya dari 5 TKP itu. Petugas sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor serta mencari barang bukti yang lainnya.
“Pengakuannya belum ada yang dijual sama dia, itu yang sedang kita dalami karena dari 5 TKP hanya ada dua motor, yang lain belum tau dimana. Lagi kita dalami,” tandasnya.
[ya]Â Spesialis Tunggal Pelaku Curanmor Diringkus Polisi