Jumat, 26 April 2024

Siswi SMPN di Nagekeo-NTT Dicabuli Guru Honorer dalam Ruang Kelas

Imanuel Lodja - Selasa, 27 September 2022 07:29 WIB
Siswi SMPN di Nagekeo-NTT Dicabuli Guru Honorer dalam Ruang Kelas

digtara.com – B (14), siswi kelas IX SMPN di Kabupaten Nagekeo, NTT menjadi korban pencabulan guru honorer di ruang kelas. Siswi SMPN Dicabuli 

Baca Juga:

Korban dicabuli oleh RBK alias R (34), guru honorer yang sudah memiliki istri dan anak.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH yang dikonfirmasi Selasa (27/9/2022) membenarkan kejadian ini.

Baca: BREAKING NEWS! Warga Belu-NTT Tewas Diduga Ditembak Anggota Polisi

“Benar, korban yang masih dibawah umur dicabuli di SMPN 6 Aesesa, Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.

Korban dicabuli dengan cara dipeluk dan dicium pada pipi. Pelaku juga meremas payudara korban.

Baca: SADIS! Tiga Warga Malaka-NTT Luka Parah Ditebas Rekannya

“R berstatus sudah berkeluarga dan merupakan warga Desa Nggolonio kecamatan Aesesa kabupaten Nagekeo. Perbuatan R dengan memeluk, meremas payudara korban dan mencium pipi korban,” tambah Kasat Reskrim.

Saat kejadian, korban dengan teman- temannya sedang ikut menerima vitamin yang dibagikan oleh oknum guru pelaku.

Pelaku merupakan pembina atlet di sekolah tersebut untuk persiapan lomba.

Karena korban tidak mengkonsumsi vitamin, saat itu oknum guru memisahkan korban ke sebuah ruangan perpustakaan.

“Di ruang itulah terjadi perbuatan pencabulan,” tandas Kasat.

Korban kemudian melaporkan kepada orang tua nya dan selanjutnya orang tua korban didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Nagekeo mengadukan kasus ini ke Polres Nagekeo.

Baca: Cakra Komodo Voice Polda NTT Juara Ketiga Lomba Vokal Grup Rohani Mabes Polri

“Kasus tersebut saat ini telah diproses hukum oleh unit perlindungan anak dan perempuan satuan reskrim Polres Nagekeo,” ujar Kasat.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Nagekeo.

Pelaku diancam pidana dalam pasal 76 e jo pasal 82 undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang diancam penjara sekitar 10 tahun.

Baca: Cakra Komodo Voice Polda NTT Juara Ketiga Lomba Vokal Grup Rohani Mabes Polri

Sebagai sanksi sosial, oknum guru pelaku tersebut saat ini telah diberhentikan oleh sekolah sebelum laporan ke Polres Nagekeo.

Sementara korban saat ini bersekolah seperti biasa setelah laporan diproses hukum.

Kasat juga berharap agar orang tua menjalin komunikasi yang intens dan baik kepada anak-anak serta tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan gaget dan internet.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Siswi SMPN di Nagekeo-NTT Dicabuli Guru Honorer dalam Ruang Kelas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru