Siswi SMA di Rote Ndao Diperkosa di Hutan Mangrove
digtara.com – OAL (16), siswi sebuah SMA di Kabupaten Rote Ndao, NTT menjadi korban pemerkosaan oleh Jener Fafo (26).
Baca Juga:
Korban diperkosa di kawasan hutan Bakau (Manggrove), Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini sudah dilaporkan orang tua korban, NJL (54) kepada polisi di Polsek Pantai Baru melalui laporan polisi nomor LP/B/12/V/2021/SPKT/Sek Panbar/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 21 Mei 2021.
Korban mengaku diperkosa pada Rabu (19/5/2021) siang.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau awalnya pada Rabu (19/5/2021) siang sekitar pukul 14.00 wita, korban disuruh orang tuanya untuk mengantarkan alat pertanian (pacul) kepada kakak korban EL di sawah yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban.
Korban tak langsung pulang ke rumah
Pada sore hari sekitar pukul 17.00 wita, kakak korban, kembali ke rumah namun tidak melihat korban. Padahal korban sudah pulang dari sawah saat dirinya masih di sawah.
Baca: Breaking News! Polda NTT Bekuk Pembunuh Gadis asal Noelmina Kupang, Pelaku Sopir Truk
EL pun mencari korban dan bertanya kepada anggota keluarga yang lain.
Kakak korban yang lain RL mengaku kalau korban belum pulang sejak mengantar pacul ke sawah.
EL meyakinkan kalau korban hanya setengah jam berada di sawah. Korban sudah pulang sejak pukul 14.30 wita.
Baca: Siswa yang Jatuh ke Sungai Diselamatkan Anggota Ditpolair Polda NTT
EL melaporkan hal tersebut kepada ayah mereka, NJL. Orangtua korban pun melaporkan kepada Maneleo (Kepala Suku) tentang kejadian tersebut.
Ayah korban bersama dengan masyarakat dipimpin Maneleo, melakukan pencarian terhadap korban.
Hingga Kamis (20/5/2021) pagi sekitar pukul 05.00 wita, korban ditemukan bersama pelaku, Jener Fafo berada di belakang rumah warga di Desa Keoen.
Korban dan pelaku kemudian dibawa ke rumah ayah korban. Di sana, korban diinterogasi oleh kepala suku tentang kejadian yang dialami korban.
Lalu korban pun menceritakan bahwa dirinya sudah disetubuhi pelaku di kawasan hutan bakau (mangrove) di Desa Keoen.
Keluarga korban lapor ke polisi
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban didampingi oleh orang tuanya datang ke Mapolsek Pantai Baru untuk melaporkan kejadian tersebut. Keluarga berharap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihak penyidik Polsek Pantai Baru sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi. Korban juga menjalani visum.
Baca: Polda NTT Siapkan Anjing Pelacak untuk Amankan PSU Sabu Raijua
Sementara itu pelaku sudah diamankan dan ditahan dalam sel Polsek Pantai Baru sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih proses kasusnya. Sejumlah pihak sudah kita periksa,” tandas Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu James Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Sabtu (22/5/2021).
“Korban pergi mengantarkan pacul kepada kakak laki-lakinya di sawah setelah itu korban tidak pulang ke rumah melainkan korban pergi bersama pelaku seharian. Kemudian pelaku menyetubuhi korban di kawasan hutan bakau di Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru,” tambahnya.
Siswi SMA di Rote Ndao Diperkosa di Hutan Mangrove