Kamis, 28 Maret 2024

Sisipkan Konten Judi di Situs Pemerintah, 19 Orang Ditangkap Polisi, 14 Website Diamankan

Arie - Rabu, 13 Oktober 2021 15:05 WIB
Sisipkan Konten Judi di Situs Pemerintah, 19 Orang Ditangkap Polisi, 14 Website Diamankan

digtara.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka dalam kasus penyusupan iklan judi online di situs pemerintah. Konten Judi Situs Pemerintah

Baca Juga:

Salah satu tersangka, seorang pria berinisial ATR (28), seorang wiraswasta, ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah.

Polisi menemukan handphone dan personal komputer (PC) di kediamannya saat ditangkap beberapa waktu lalu.

“Polisi menemukan ATR yang memasang back link (link perjudian online),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Baca: Terlibat Narkoba dan Judi Online, 7 Orang di Simeulue Diamankan Polisi

Peran ke-19 tersangka yang ditangkap tersebut berbeda-beda.

“Perannya (ATR) sebagai marketing jasa judi online,” lanjut Argo.

Penyidik Dittipidsiber melakukan pendalaman berbekal keterangan ATR. Kemudian, mendapatkan tersangka AN di Bondowoso, Jawa Timur.

Baca: Aksi Pembakaran Mesin Judi Karena Laporan Warga Tidak Ditanggapi

“Perannya tukang menyiapkan akses. Tentunya akses dalam software, perlu tes, dia bagian membuat akses ilegal,” ujar Argo.

AN diringkus di kediamannya beberapa waktu lalu. Polisi menyita ponsel, rekening bank, surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil, deposito Rp50 juta, sertifikat tanah dan rumah di Bondowoso. Barang bukti itu disebut merupakan hasil dari iklan judi online.

“Kita dalami kembali tersangka AN, dia dibantu oleh tersangka HS. Peran HS mengakses situs pemerintah untuk menempatkan artikel berisikan link judi online dari tersangka ATR,” beber Argo.

Selanjutnya, penyidik menangkap NFR di Malang, Jawa Timur. Argo menyebut keempat tersangka saling mengenal. Sebab, kerjanya saling mendukung satu sama lain.

Iklan judi online yang disusupi di situs pemerintah itu diketahui diakses oleh 15 orang yang berada di Meruya, Jakarta Barat. Penyidik melacak keberadaan 15 pelaku dari aplikasi yang dimiliki keempat tersangka sebelumnya.

Baca: Aksi Pembakaran Mesin Judi Karena Laporan Warga Tidak Ditanggapi

“Kita bayangkan dari Boyolali dirajut, Bondowoso dirajut, Malang dirajut. Eh tahunya yang menggunakan di Jakarta. Contoh yang diunggah dadu, ada beberapa nanti biar masyarakat tertarik untuk main judi ini,” ungkap Argo.

Argo menyebut, ke-15 tersangka itu adalah penyelenggara judi, satu di antaranya merupakan perempuan.

Menurut Argo, ke-15 tersangka itu kedapatan menggunakan laptop, komputer, menerima pembayaran judi online hingga mengumpulkan transaksi keuangan.

Baca: Viral! Warga Pantai Labu Ngamuk Bakar Peralatan Judi, Ini Kata Kapolres

“Kita amankan 14 website, token bank, CPU. Kita sedang dalami daripada pelaku sudah berapa tahun melakukan, berapa bulan, aksesnya kemana saja, deposit. Ini masih pengembangan,” beber Argo.
Pengusutan ini berawal atas pemberitaan dan informasi yang diterima Siber Bareskrim adanya iklan judi online di situs-situs pemerintah pada Agustus 2021.

Pelaku memanfaatkan situs pemerintah untuk menaikkan rating iklan judi online tersebut.

Sisipkan Konten Judi di Situs Pemerintah, 19 Orang Ditangkap Polisi, 14 Website Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru