Simpan Narkoba di Sampan, Seorang Nelayan Diseret ke Sel
digtara.com | TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menerima limpahan kasus dari Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai yang telah mengamankan 1 (satu) orang TSK kasus Narkotika jenis sabu dan Ganja :
Baca Juga:
Tersangka Asmawi alias Nawi alias dayak alias Ulon (48) seorang nelayan warga jln. Sei Tentena Link.III Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai ditangkap di jln. Asahan/Pantai Amor Kel.Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya dipinggir sungai tangkahan Tigasen Senin (3/2/2020) sekira pukul 16.00 wib.
Dari tangan tersangka disita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,19 (nol koma satu sembilan) gram. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,47 (nol koma empat tujuh) gram.
Dan, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,22 (nol koma dua dua) gram. 12 (dua belas) bungkus kertas warna coklat berisi biji, daun dan batang diduga ganja dengan berat bersih 4,46 (empat koma empat enam) gram.
Serta 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Uang Tunai Rp 334.000 dan 1 (satu) unit sampan bermesin dompeng warna hitam.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Asahan / Pantai Amor Kel.Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.
“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berada di TKP,” paparnya.
Dia mengungkap melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, dan dari sampan bermesin dompeng milik TSK, Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.