Jumat, 29 Maret 2024

Siang Ini, Bripka CS Reka Adegan Tembak Mati TNI di Kafe RM

- Senin, 29 Maret 2021 04:45 WIB
Siang Ini, Bripka CS Reka Adegan Tembak Mati TNI di Kafe RM

digtara.com – Detik-detik Bripka Cornelius Siahaan (CS) membunuh satu anggota TNI dan dua pegawai Cafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat akan terungkap secara detail saat rekonstruksi atau reka adegan yang digelar siang ini.

Baca Juga:

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan reka adegan rencananya dilaksanakan pukul 14.00 WIB siang ini.

“Iya betul (siang ini),” kata Tubagus melansir suara.com – jaringan partner digtara.com, Senin (29/3/2021).

Rekonstruksi tersebut rencananya juga akan dihadiri langsung oleh tersangka Bripka CS. Rekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian, yakni di Kafe RM.

“Tersangka (Bripka CS) akan dihadirkan,” katanya.

Bripka CS sebelumnya menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) subuh. Belakangan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

“Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

“Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru