Kamis, 18 April 2024

Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri Tega Bunuh Anaknya

- Kamis, 23 September 2021 14:42 WIB
Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri Tega Bunuh Anaknya

digtara.com – Seorang ibu tiri di Indramayu, Jawa barat menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa anak tirinya. Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri Tega Bunuh Anaknya

Baca Juga:

Perempuan bernama Saniya Aditiya (20) itu meminta pembunuh bayaran bernama Syaifudin (26) untuk menghabisi nyawa anak tirinya karena dilatarbelakangi rasa cemburu.

Kekinian, kedua pelaku telah diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Indramayu.

“Kasus ini bermula adanya penemuan mayat anak laki-laki di Sungai Prawira, Kabupaten Indramayu. Dan setelah diselidiki ternyata korban pembunuhan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Lukman mengatakan tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan itu ada dua orang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Menurut dia, kasus pembunuhan terhadap anak itu bermula dengan ditemukannya mayat korban oleh warga di sungai.

Pada saat ditemukan keadaan korban sudah membusuk, kemudian anggota Polres Indramayu menerima laporan adanya anak yang hilang beberapa hari sebelumnya.

“Setelah dilakukan tes DNA dengan ayah kandung korban, ternyata cocok,” ungkapnya.

Lukman mengatakan setelah mendapatkan keterangan dari ayah korban, kemudian dilakukan penyelidikan, dan selanjutnya kasus tersebut mulai perlahan terungkap setelah adanya kesaksian dari beberapa orang.

Kemudian lanjut Lukman, dari keterangan para saksi bahwa korban sebelum ditemukan meninggal dunia dibawa seorang laki-laki dengan ciri-ciri berpenampilan anak punk.

“Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung mengamankan tersangka (Syaifudin), dan dari pengakuannya memang dia yang membunuh korban dengan cara diceburkan ke dalam sungai,” paparnya.

Tersangka Syaifudin mengaku perbuatan yang dilakukannya itu dikarenakan disuruh oleh tersangka Saniya Aditiya (20) yang merupakan ibu tiri korban, dengan diimingi sebuah imbalan.

Lukman menambahkan motif ibu tiri tega melakukan pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburunya, di mana ayah korban lebih sayang ke anak kandungnya.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya seperti dilansir dari Antara.

[ya]  Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri Tega Bunuh Anaknya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Sopir di Kupang Tega Lakukan Ini ke Istrinya hingga Tewas

Cemburu, Sopir di Kupang Tega Lakukan Ini ke Istrinya hingga Tewas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru