Jumat, 19 April 2024

Setelah Marataman, Giliran Ali Hotmatua Diperiksa di Polres Sidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 27 April 2021 08:20 WIB
Setelah Marataman, Giliran Ali Hotmatua Diperiksa di Polres Sidimpuan

digtara.com – Ali Hotmatua Hasibuan anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi PDI-P dan Noni Paisah dari Fraksi Gerindra memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Padangsidimpuan, Selasa (27/4/2021). Kedatangan keduanya guna memberikan keterangan terkait dugaan suap pansus LKPJ wali kota setempat

Baca Juga:

Ali Hotmatua dan Noni Paisah hadir pukul 09.00 WIB. Ia keluar dari ruang penyidik pada Selasa siang. Ali Hotmatua mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait melihat dugaan suap tersebut beberapa waktu lalu di Kafe MT. Ia menjelaskan apa yang diketahinya soal waktu dan pihak pemberi uang kepada penyedik.

“Saya jelaskan itu ke penyidik kronologinya apa yang saya lihat dan dengar saya sampaikan seluruhnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” tegas Ali Hotmatua.

Sebelumnya, Mataman Siregar yang merupakan anggota DPRD dan ketua DPC Partai HANURA Kota Padangsidimpuan memenuhi panggilan Reskrim Polres menjalani pemeriksaan dari jam 10.00 Wib sampai jam 17.00 Wib, Senin (26/4).

Lanjut Marataman, Dalam pemeriksaannya, Dirinya memberikan kronologis pemberian uang yang dugaan suap tersebut kepada penyidik Tipikor Reskrim Polres Padangsidimpuan.

“Saya menjalani pemeriksaan Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan dari jam 10.00 Wib sampai jam 17.000 Wib, Dalam pemeriksaan tersebut saya memberikan kronologis pemberian dugaan uang suap terkait LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020” Jelas Marataman Siregar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini S IK MH melalui Kasatreskrim AKP Bambang Priyatno menyampaikan, pemanggilan H Marataman Siregar (Pelapor) adalah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Betul, Hari ini kita panggil pelapor untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Jelas Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno dengan singkat”.

H Marataman Siregar SH bersama tiga rekannya sesama anggota Pansus LKPJ yakni Noni Paisah, Khoiruddin Siagian (Gerindra) dan Ali Hotman Tua Hasibuan (PDI-P) diberikan sejumlah uang. Namun keempat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan itu menolak LKPJ wali kota Padangsidimpuan tahun 2020.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru