Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom
digtara.com – Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus LAB (26), pelaku penganiayaan di FNB Coffe Shop, Komplek Megacom, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia pada, Selasa (23/3/2021) dini hari. Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom
Baca Juga:
Aksi penganiayaan pelaku itu sempat viral disejumlah media sosial. LAB menganiaya korban Rishen Citra Pungkut (38), warga Jalan Sunggal Pasar IV, Kecamatan Medan Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (24/3/2021) malam di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Zuhatta menjelaskan kejadian itu bermula saat korban sedang duduk di depan karaoke King. Selanjutnya pelaku dan teman – temannya, menanyakan keberadaan Aldo.
“Karena korban tidak mengetahui orang yang dimaksud, pelaku langsung marah-marah dan menganiaya korban dengan cara menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening sebelah kanan korban,” kata Zuhatta, Sabtu (27/3/2021).
Selanjutnya, kata Zuhatta, pelaku memukul dada korban sebanyak 1 kali dengan tangan kanannya.
“Pelaku kembali menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir korban sebelah kiri, mengakibatkan korban merasa kesakitan dan gigi sebelah bawah goyang,” jelasnya.
Tak sampai disitu saja, pelaku selanjutnya kembali menganiaya korban dengan cara memiting leher korban dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet.
“Masih merasa kurang puas, pelaku kembali memaki – maki korban dengan kata – kata kasar,” ucap Zuhatta.
Karena ulahnya itu, Zuhatta mengatakan pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana. “Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,” tandas Zuhatta.
[ya]Â Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom