Sempat Viral di Medsos, Maling Kotak Infak Masjid Didor Polisi
digtara.com – Polsek Medan Timur berhasil menangkap maling kotak infak di Masjid Al Amin, Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pencuri yang aksinya sempat viral di media sosial (Medsos) itu terpaksa di dor kakinya oleh petugas karena mencoba melawan petugas.
Baca Juga:
Tersangkanya Iman Habib Hasibuan alias IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Setelah di dor, ia sempat dirawat RS Bhayangkara Medan, sebelum diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.
“Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan adanya rekaman CCTV. Lalu diselidiki hingga diketahuilah identitas serta kediamannya. Tersangka kita intai mulai tanggal 02 Januari hingga 06 Januari 2021. Lalu, sekira pukul 15.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan di Mako Polsek Medan Timur, Kamis (07/01/2020) siang.
Ternyata, kata Kapolsek, tersangka merupakan residivis. Ia pernah jadi maling kotak infak dari salahsatu mesjid di kawasan Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara, pada tahun 2015 dan telah divonis 1,6 tahun penjara.
Pura-pura Buang Air
Setelah ditangkap, petugas lalu berupaya melakukan pengembangan pada kendaraan yang digunakan tersangka yakni Kawasaki Ninja Warrior. Namun saat itu, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura–pura mau buang air besar. Begitu petugas membuka borgolnya saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas Senpi milik petugas Ipda Poltak Tambunan.
“Saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika itu juga langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tambah Kompol Mhd Arifin.
Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14:00 WIB, sempat viral di Medsos.
Akibat pencurianm tersebut, Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp3,2 juta. Kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh BKM Masjid Al Amin, Sukandi (49) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.