Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Buron, Polisi Berhasil Meringkus dr. Benny Hermanto

- Sabtu, 14 Desember 2019 04:35 WIB
Sempat Buron, Polisi Berhasil Meringkus dr. Benny Hermanto

digtara.com | MEDAN – Akhirnya, hampir dua bulan mengejar tersangka kasus penipuan, dr. Benny Hermanto, dan baru hari Kamis (2/12), tim unit 2 subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, baru bisa menangkapnya.

Baca Juga:

Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKP Firdaus penangkapan berlangsung di Jakarta pada Kamis malam dan Jumat pukul 08.30 WIB tiba di Medan melalui bandara Internasional Kualanamu. Dibawa ke markas Polda dulu, lalu ke Polresta.

Satreskrim Polrestabes Medan memasukkan dr. Benny ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada pertengahan November bulan lalu dengan surat nomor DPO/733/X/Res.1.11/2019/Reskrim.

Terhitung sejak itu, dia jadi target penangkapan. Disebutkan di surat DPO, dr. Benny beralamat di Ruko Green Garden di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan karena melanggar pasal 378 dan 372 serta subsider pasal 379a KUH Pidana. Ia merupakan Direktur PT Sari Opal Nutrition diadukan mitra bisnisnya Suryo Pranoto, Direktur PT Opal Coffee Indonesia.

Melalui pengacaranya, Tjang Sun Sin, dr Benny disebut ingkar membayar uang pembelian kopi.

Atas penetapannya sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan, dr. Benny sempat melakukan perlawanan melalui upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Namun upayanya kandas pada (1/10) setelah hakim PN Medan menyatakan penetapannya sebagai tersangka kasus penipuan adalah sah.

Setelah itu, dia menghilang dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru