Sembilan Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polsek Percut Seituan, Satu di Antaranya Wanita
digtara.com – Subdit Jatanras Direskrimum Polda Sumut bersama Polsek Percut Seituan mengamankan setidaknya sembilan pelaku pencurian motor. Pelaku Pencurian Motor Ditangkap
Baca Juga:
Dari kesembilan tersangka pencurian yang terjadi di Jalan Sidomulyo Pasar IX Kecamatan Percut Seituan, itu salah satu diantaranya perempuan.
Adapun identitas ke sembilan pelaku adalah, FHL (18), F (22), MW (23), YP (18), MAB(25), DFD (20), AHR (18), AFM (22), dan GDA (17).
Baca: Sempat Viral, Pasangan Curi Motor dan Ketahuan, Ini Wajahnya Pakai Baju Tahanan
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa pencurian motor itu bermula saat korban CA sedang memarkirkan motornya di depan rumahnya.
Saat sedang terparkir, sekira pukul 19.30 WIB motor korban hilang dicuri.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Seituan dengan nomor LP / B / 1661 / IX / 2022 / SPKT Percut Seituan.
Baca: Beraksi Tiga Kali Curi Motor, Pemuda Ini Harus Meringkuk di Sel Polisi
Berdasarkan laporan korban, Agustiawan menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kesembilan pelaku ditangkap ditempat yang berbeda-beda.
“Pada pukul 20.00 WIB, team opsnal mendapat info bahwa pelaku pencurian sepeda motor FHL sedang berada di sebuah cafe di jalan Letda Sujono. Selanjutnya team Opsnal mengamankan pelaku FHL beserta 3 temanya DFD, AHR dan GDA lanjut memboyong keempat pelaku ke komando,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Agustiawan menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu beberapa terduga pelaku pencurian motor.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP yaitu tentang pencurian dan penadahan,” pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sembilan Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polsek Percut Seituan, Satu di Antaranya Wanita