Jumat, 19 April 2024

Selama 2 Pekan Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Judi

Arie - Sabtu, 18 Juli 2020 14:38 WIB
Selama 2 Pekan Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Judi

digtara.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) memaparkan 4 pelaku kasus perjudian yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Sergai selama dua pekan terakhir. Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Judi

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol R, Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, SIK, MH, Kasat Narkoba, Kasubag Humas AKP Sofyan dan Kanit Propram Ipda Zulfan Ahmadi, SH saat menggelar Konferensi Perss di depan Mapolres Sergai, Sabtu(18/7/2020) siang.

Adapun penangkapan keempat tersangka kasus perjudian jenis judi KIM dan dadu kopyok tersebut berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP).

Keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni SS (46), MST (53), MSG (49), dan Hermanto Als Anto(51).

Baca: Jelang Pilkada 2020, Kapolres Ajak Toga Sergai Jaga Situasi Kamtibmas

Barang bukti judi KIM, Satreskrim Polres Sergai dan Jajaran Polsek juga menyita barang bukti nomor tebakan, Handphone dan uang tunai.

Sedangkan untuk judi dadu kopyok petugas mengamankan barang bukti berupa karpet lembaran dadu, 9 mata dadu, mangkok dadu, piring dadu dan uang tunai.

Baca: Polres Sergai Tangkap 14 Orang Bandit Narkoba

“Untuk 4 tersangka kasus perjudian jenis KIM dan Dadu Kopyok dikenakan pasal 303 dari KUHPidana dengan ancamana pidana paling lama 10 tahun penjara,” ungkap Kapolres Sergai.

https://www.youtube.com/watch?v=tACOZ0bCL6A

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Selama 2 Pekan Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Judi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru