Sabtu, 20 April 2024

Selalu Bikin Onar, Hidup Residivis di TTS Berakhir Tragis

Imanuel Lodja - Jumat, 15 Oktober 2021 08:09 WIB
Selalu Bikin Onar, Hidup Residivis di TTS Berakhir Tragis

digtara.com – Oktovianus Selan (50), warga Desa Netutnana, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT selalu membuat onar dan meresahkan warga dimana pun ia tinggal. Itu yang membuat hidup pria residivis itu berakhir tragis.

Baca Juga:

Ia tewas di tangan Yunus Nome (43) di kawasan kebun/belukar milik Nadus Kikhau di RT 25/RW 11, Desa Hoi, Kecamatan OEnino, Kabupaten TTS, Kamis (14/10/2021).

Oktovianus meregang nyawa dengan luka parah di bagian kepala akibat hantaman kayu yang dilayangkan Yunus, warga RT 03/RW 02, Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS.

Yunus mengaku melakukannya karena hendak membela diri karena Oktavianus mengacungkan parang ke arah lehernya. Sebelum itu, korban juga membuat onar dengan membunuh ternak milik warga.

Yunus Nome sudah menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Tengah dan melaporkan terjadinya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Marthen L Petterson Riwu SH bersama Kanit Reskrim, Aiptu Fahrurozi, Kapolsubsektor Oenino, Aipda Ambo Tang Manungke, Kanit Intelkam, Bripka Adhe Kehi, Kanit Sabhara Bripka Mistis Isu, Banit Sium Bripka Ziturahman Ulumando dan Banit Reskrim Polsek Amanuban Tengah, Briptu Agusto Male ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi serta dilakukan police line dan pengamanan status quo TKP.

Kornelis Tenis (40), warga Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS, mengungkap korban Oktavianus yang merupakan kerabatnya kerap membuat keonaran selama tinggal dengannya.

Teror Warga dan Bunuh Ternak

Pada Kamis (4/10/2021), sekira pukul 15.00 hingga 16.00 Wita, Yosefina Nome yang berada di belakang rumah sedang menenun mendengar korban berteriak di depan rumahnya.

Ia mendengar suara pecahan kaca sehingga Yosefina pun takut dan pergi ke samping rumah untuk bersembunyi.

Pada saat itu korban pergi ke belakang rumah dan memanggil Yosefina, akan tetapi tidak ada yang menjawab.

Korban langsung pergi ke arah kandang babi yang berada di samping rumah dan langsung menikam babi milik Yosefina yang berada dalam kandang tersebut.

Yosefina pun berteriak minta tolong ke warga sekitar sehingga korban langsung melarikan diri ke arah rumah Kornelis dan tidak lama kemudian pelaku dan beberapa orang warga langsung ke rumah Yosefina, termasuk Yunus Nome.

Mereka melihat korban melarikan diri ke rumah Kornelis, Yusuf Nome bersama warga mengikuti korban.

Ketika tiba di rumah Kornelis, Yunus melihat korban melarikan diri ke tebing bagian bawah rumah Kornelis dan pelaku Yunus Nome langsung mengikuti korban.

Pada saat sampai di dekat pohon asam, korban sempat mencabut parang hendak membacok pelaku, akan tetapi pelaku langsung mendahului memukul korban dengan menggunakan kayu gamal di bagian kepala sebanyak 4 kali.

Hal ini mengakibatkan korban terjatuh dengan kondisi kepala terluka. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Tengah dengan membawa parang milik korban dan kayu gamal yang dipakai untuk menghabisi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 wita, barulah Kaur Identifikasi Polres TTS, Aipda Yandri Tlonaen tiba di lokasi kejadian karena jarak yang cukup jauh serta melakukan olah TKP bersama Kapolsek dan anggota Polsek Amanuban Tengah.

Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek jeans dan memakai tas merah berisi uang Rp 600.000, sirih, pinang dan masker. Korban juga mengenakan baju kaos singlet corak merah.

Dari hasil identifikasi, korban mengalami pecah pembuluh darah, luka robek pada kepala sedalam 2,5 centimeter tembus sampai otak serta luka robek pada belakang kepala sepanjang 7 centimeter.

Korban juga mengalami pendarahan pada hidung hingga telinga serta luka pada bahu kanan dan punggung tengah.

Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 05.00 wita, di desa Netutnana, Kecamatan Amanuban Selatan, Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Marthen L. Petterson Riwu, SH dan Kaur Identifikasi Polres TTS, Aipda Yandri SB Tlonaen menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga yang diterima Mikael Selan selaku kakak kandung korban.

Kapolsek Amanuban Tengah juga menyerahkan pelaku Yunus Nome kepada Kaur Identifikasi Polres TTS, Aipda Yandri SB Tlonaen untuk diamankan di Rutan Polres TTS serta menyerahkan penanganan lebih lanjut ke penyidik Satuan Reskrim Polres TTS.

Korban Oktovianus Selan diketahui merupakan warga Desa Netutnana, Kecamatan Amanuban Selatan yang baru datang ke Desa Hoi, Kecamatan Oenino pada Rabu (13/10/2021) dan tinggal sementara di rumah Kornelis Tenis yang masih kerabatnya.

“Ketika berada di Desa Hoi, korban sempat melakukan pengancaman terhadap Lorens Tefa dengan cara menodong kelewang/parang pada bagian leher,” tandas Kapolsek.

“Korban dianiaya Yunus Nome di Desa Hoi mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut hasil visum luar mayat oleh tenaga medis Puskesmas Oenino bahwa korban meninggal karena benturan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan pada batang otak,” ujar Kapolsek Amanuban Tengah, Jumat (15/10/2021).

Keluarga menerima kematian korban sebagai ajal dan menyerahkan proses hukum bagi pelaku kepada pihak keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan dari keluarga dan kepala desa Netutnana pada saat penyerahan jenazah oleh Kapolsek Amanuban Tengah, korban merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak sehingga dihukum penjara kurang lebih 15 tahun serta pernah melakukan pencurian.

“Selama ini dimanapun korban berdomisili selalu melakukan perbuatan yang meresahkan warga desa setempat,” tambah Kapolsek Amanuban Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru