Sebelum Dimasukan ke Sel, Edi Sempat Dihajar Warga Sampai Babakbelur
digtara.com | LANGKAT – Doyan mencuri barang-barang milik warga setempat, ET alias Edi (30) babakbelur dihajar massa di Dusun III Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Gebang setelah diamankan petugas dari massa yang marah.
Menurut Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Kasubbag Humas AKP Rohmat mengatakan, tersangka dibawa ke kantor polisi setelah ditangkap warga karena mencuri ampia dan blender.
Pencurian itu terjadi hari Sabtu (14/2) pukul 06.00 WIB. Korban terkejut saat hendak mengambil ampia untuk membuat molen. Dia melihat jendela rumahnya rusak dan lemari sudah terbuka.
Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengetahui bahwa ampia miliknya yang hilang dijual oleh tersangka ET kepada Sahla, penduduk Tanjung Pura. Sahla pun mengaku ada membeli ampia dari tersangka.
Kemudian ampia tersebut dikembalikan Sahla kepada korban. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebang untuk diproses hukum.
Hari ini petugas mendapat laporan dari Kepala Dusun III Kwala Gebang bahwa masyarakat telah menangkap ET yang selama ini sangat meresahkan.
“Menerima laporan tersebut petugas dari Polsek Gebang melakukan penjemputan terhadap pelaku yang sudah sempat dihakimi warga,” tambahnya.