Jumat, 29 Maret 2024

Sebar Berita Hoaks Penculikan Anak, Polisi Amankan Enam Warga di Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Januari 2020 10:15 WIB
Sebar Berita Hoaks Penculikan Anak, Polisi Amankan Enam Warga di Kupang

digtara.com | KUPANG – Aparat kepolisian Polres Kupang mengamankan sejumlah warga Kota Kupang, Kamis (16/1/2020) petang.

Baca Juga:

Diantara mereka yang diamankan ada sejumlah ibu rumah tangga. Mereka ditangkap karena memposting berita mengenai informasi penculikan anak di Kota Kupang. Padahal berita itu merupakam informasi palsu (hoaks).

Mereka dijemput di rumah masing-masing oleh anggota Buser Polres Kupang Kota dan sebagian diantar kerabatnya. Mereka kemudian diperiksa penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, menemui sekitar tujuh orang warga yang memposting informasi yang tidak benar. Diantara mereka yang diamankan ada P (63), H (37), I (27), F (25), J (23) dan M (33).

Mereka adalah ibu rumah tangga, mahasiswa dan pekerja swasta. Mereka yang mengakui kalau postingan mereka di media sosial baik foto, informasi dan video didapat dari pihak lain kemudian langsung diteruskan ke media sosial facebook milik mereka.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Kamis (16/1/2020) mengakui kalau beberapa warga diamankan karena postingan mereka di facebook.

“Mereka kita periksa karena postingannya sudah meresahkan dan tidak benar alias hoax,” ujarnya.

Masyarakat pun dihimbau menggunakan media sosial secara bijak dan jika ada persoalan hendaknya dilaporkan ke aparat kepolisian dan bukan diposting di media sosial.

Unggahan tersebut sudah meresahkan warga Kota Kupang sehingga banyak anak sekolah yang enggan ke sekolah dan orang tua pun kuatir dengan anak-anak yang ke sekolah.

ISI UNGGAHAN

Postingan yang meresahkan dan beredar luas di media sosial berbunyi “Tadi Siang Anak-anak atas nama Yeyen Lomi, siswa SDN Oebobo 2 diajak orang tak dikenal naik mobil. namun anaknya tidak mau. Ters diburu sampao ke gang. Yeyen teriak minta tolong. Untung ada anak-anak di biliar samping SD yang kejar mobil dan dilempar kaca mobilnya pecah. Mobil DH 1541 AH. Sekarang sementara di periksa nomor plat DH di samsat polda NTT. Hati-hati selalu waspada. Sekolah-sekolah diperketat keamanan, dipastikan anak-anak sudah dijemput orang tua atau wali,”

Dari hasil pelacakan polisi, kendaraan nomor polisi DH 1541 AH merupakan milik Angel T Tanay, SE, seorang pensiunan yang tinggal di RT 03/RW 01 Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Angel T Tanay sendiri kaget dengan kedatangan polisi karena mobilnya sudah lama rusak dan sudah bertahun-tahun tidak beroperasi.

Mobil tahun pembuatan 1997 ini merupakan minibus suzuki carry ST 130 futura warna kuning dan merupakan mobil penumpang angkutan.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru