Kamis, 28 Maret 2024

Satu dari Empat Komplotan Curanmor di Binjai Ditangkap di Tembung

Hendra Mulya - Minggu, 06 Februari 2022 14:00 WIB
Satu dari Empat Komplotan Curanmor di Binjai Ditangkap di Tembung

digtara.com – Satu dari empat pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Diponegoro, Lingkungan VII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ditangkap jajaran kepolisian Polres Binjai.

Baca Juga:

Pelaku dibekuk di Spa Mawar, Pasar VII Tengah, Kelurahan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/2/22).

Pelaku adalah Ramadhan Dalimunthe alias Madan, warga Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (20/1/22) sekitar pukul 03.00 wib di jalan Diponegoro, Lingkungan VII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Saat itu korban M Andra Yudana (22) yang merupakan buruh pabrik sedang tertidur di rumahnya, tiba-tiba korban terbangun karena mendengar suara perabotan yang bergeser.

“Seketika itu korban dan saksi keluar kamar menuju sumber suara dan sempat melihat empat pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2016 BK 3610 RAV, nomor mesin JFV1E1607005 dan nomor rangka MH1JFU116GK606042 milik korban,” ujar Junaidi.

Melihat sepeda motornya digondol, korban sontak berteriak, namun pelaku berhasil melarikan diri membawa sepeda motor hasil curian, namun handpone salah satu pelaku terjatuh/tinggal di teras rumah korban saat akan melarikan diri.

“Atas peristiwa itu, korban melaporkannya ke Polsek Binjai Timur. Dari laporan itu, akhirnya petugas melakukan penyelidikan,” terangnya.

Berdasarkan dari petunjuk handpone pelaku yang tertinggal tersebut, unit reskrim jajaran Polres Binjai akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran.

“Pada Sabtu (5/2/22) petugas mendapat informasi tentang keberadaan salah satu dari empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor,” pungkasnya.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan aksi curanmor bersama tiga temannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan berikut barang bukti satu unit handpone merek Xiaomi warna kuning keemasan dan satu kunci berbentuk “L” terbuat dari besi dan dibungkus lakban yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” papar Junaidi.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 12.000.000,” tutupnya.

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Sampai Berlutut di Depan Warga, Ada Apa?

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Sampai Berlutut di Depan Warga, Ada Apa?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru