Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap Kasus Ganja 14.2 Kg dan Sabu
digtara.com – Polisi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun Ganja seberat 14,2 Kg dari tersangka M alias Jafar (40), warga Desa Nenassalam, Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Satres Narkoba Polres Sergai
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, penangkapan tersangka Jafar berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis daun Ganja di Desa Sei Jenggi, Perbaungan.
“Dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melakukan pengangkapan kepada tersangka dan barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 14,2 Kg berada di bawah bangku mobil Innova BK 1949 GD,” kata Kapolres, Sabtu (5/12/2020).
Dari penangkapan tersangka Jafar, lanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Wardok (51), warga Kota Medan.
Selain mengamankan peredaran Ganja, polisi juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu.
Baca: Kabaharkam Polri Ganjar Penghargaan 10 Komandan Kapal Berprestasi
Tersangka berhasil diamankan yakni AP alias Kojek (32), warga Desa Pelintahan, Sei Rampah, Sergai. Kemudian, MP als Padli (28), warga Desa Nagur, Tanjung Beringin. Serta AR alias Nisa (25) warga Desa Pelintahan, Sei Rampah, Sergai.
Ketiganya berhasil ditangkap di Dusun VIII Desa Pelintahan dan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,6 Gram.
Ancaman 6 Tahun
Selanjutnya, tersangka MY (33), warga Jalan Bakti, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kodya Tebing Tinggi, ditangkap di Jalan umum Desa Suka Damai, Sei Bamban, dan diamankan barang bukti 18,8 Gram sabu.
“Untuk pengedar dijerat pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 (2) ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 Tahun denda maksimal Rp1 miliar,” pungkas kapolres.
Turut hadir dalam Konferensi Pers Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata,SH,SIK,M.H, KBO Satres Narkoba, IPDA A. Mula Purba, Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, dan Awak media.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap Kasus Ganja 14.2 Kg dan Sabu