Jumat, 29 Maret 2024

Saling Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Kupang Tikam Bokong Rekannya

Imanuel Lodja - Jumat, 26 November 2021 21:57 WIB
Saling Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Kupang Tikam Bokong Rekannya

digtara.com – Salmun Bako (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka parah pada bokong persis di dubur sebelah kiri. Sopir Angkot Tikam Rekannya

Baca Juga:

Ia ditikam dengan benda tajam jenis pisau oleh BF alias Beni (21), warga kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban Salmun maupun pelaku Beni merupakan sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Kupang.

Baca: Beredar Petisi Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dihukum Mati

Penikaman ini terjadi pada Kamis (25/11/2021) di depan gerbang Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana), Jalan Adi Sucipto Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar kepada wartawan di Polsek kelapa Lima, Jumat (26/11/2021) menyebutkan kalau sebelum kejadian penikaman, pelaku dan korban saling bertengkar karena rebutan penumpang.

Baca: Eksekusi Sempat Diprotes Warga, Enam Rumah di Kota Kupang Rata dengan Tanah

Pelaku emosi dan dendam dengan korban sehingga ia kembali ke rumah mengambil pisau.
Saat itu korban sedang mencari penumpang.

Begitu bertemu korban di depan gerbang kampus Undana, pelaku langsung menghampiri korban.

Pelaku langsung menikam korban namun korban berusaha menghindar dan melarikan diri.

Pelaku berhasil menikam korban mengenai bokong korban.

“Korban mengalami luka tusuk pada dubur sebelah kiri karena dianiaya pelaku dengan pisau,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Baca: Derita Sakit Lambung Akut, Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polisi kemudian mencari pelaku. Sementara korban menjalani perawatan medis di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang.

“Dalam tempo kurang dari 12 jam kita berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan kita bawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Pelaku pun ditahan di sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kepada pelaku, polisi menjerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam korban.

Saling Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Kupang Tikam Bokong Rekannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi

Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru