Sadis! Anak Bantai Orangtua dan Adiknya Pakai Martil
digtara.com – Warga Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, geger. Satu keluarga ditemukan bersimbah darah dan kritis di rumahnya setelah dipukul pakai martil.
Baca Juga:
Pelakunya diduga DMP alias Danang (17) yang merupakan salah satu anak korban. Ia tega memukul kedua orang tuanya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40), serta adiknya, Dayung Rahmad Adi Santuso (8) dengan martil.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (31/03/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kushariadi (49) warga sekitar, mengatakan, aksi itu baru diketahui oleh tetangga sekitar setelah salah satu korban menangis dan teriak mintak tolong.
“Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk karena di dalam sudah diketahui banyak darah,†tuturnya.
Selang beberapa waktu, dirinya dan warga lain memberanikan diri mendobrak pintu. Ternyata, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu anaknya yang masih berusia 8 tahun tergeletak bersimbah darah.
“Saat itu semua ada di kamar jadi satu, saya gak tega lah darah sudah berlumur seperti itu,†jelasnya
Kata dia, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh anaknya sendiri yang bernama Danang. Pelaku merupakan anak nomor dua dari pasangan suami istri yang dianiaya.
“Kejadian persisnya seperti apa dan pakai apa saya kurang tahu, saya hanya menolong,†tegas Kushariadi.
Mengetahui keluarga tersebut bersimbah darah, dirinya bersama warga lain, langsung berusaha menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan.
“Saat kejadian pelaku sudah tidak ada, kurang tahu lari ke mana,†tegasnya
Pelaku Merasa Diremehkan
Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.
“Pelaku penganiayaan merupakan anak kedua dari pasangan S dan TK,” kata Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil yang digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini kasus tersebut diambil alih Polres Mojokerto.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku menganiaya korban karena tak terima sering diremehkan.
Pelaku yang gelap mata lalu emosi dan secara membabi buta menganiaya korban dengan martil.