Rumah Tempat Transaksi Narkoba Tebingtinggi Digrebek Polisi, Empat Orang Diamankan
digtara.com – Sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tepatnya di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi, digerebek polisi pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 11:00 Wib.
Baca Juga:
Dari tempat itu, anggota Satres Narkoba Polres Tebingtinggi mengamankan empat orang, satu di antaranya di duga sebagai bandar narkoba.
Informasinya, dari empat pelaku yang di tangkap polisi, yakni Abdi (43) warga Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Lalang,yang di duga sebagai bandar narkoba bersama temannya Deha (37) sebagai pemilik rumah. Sementara dua pelaku lainnya hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sumber digtara.com di lokasi kejadian mengatakan, setelah penggerebekan sekitar pukul 11 pagi, polisi langsung menbawa empat orang tersebut ke Mako Polres Tebingtinggi. Namun berselang beberapa jam kemudian polisi kembali lagi ke TKP untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan bungkusan plastik putih di area halaman samping rumah.
Kini, empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.