Romelos Pembunuh Petani di Kupang Ditangkap Polisi
digtara.com – Kerja cepat aparat kepolisian Polsek Kupang Timur memburu pelaku pembacokan petani pemilik kebun kelapa membuahkan hasil. Romelos Pembunuh Petani
Baca Juga:
Dalam tempo kurang dari dua jam pasca peristiwa ini, polisi berhasil membekuk Romelos Agustinus Taraen alias Romelos (49).
Warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang ini dibekuk sekitar pukul 19.00 wita.
“Anggota dan tim yang mengejar tersangka menangkap tersangka di kebun miliknya masih di wilayah Desa Fatukanutu,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi kepada wartawan, Minggu (23/5/2021) malam.
Romeloa tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat polisi membawa nya ke Mapolsek Kupang Timur.
Baca: Jatuh dari Pohon Pepaya, Petani di Kupang Ditemukan Tewas di Kebunnya
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang dipakai tersangka membacok korban.
Romelos membacok Bernat Faot (52), petani yang juga warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) di kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita.
Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mengambil kelapa milik korban.
Kemudian, korban menegur pelaku. Akan tetapi pelaku tidak menerima ditegur oleh korban.
Pelaku pun spontan mengambil sebilah parang yang sudah dibawa pada saat datang untuk mengambil kelapa.
Pelaku langsung menyerang korban dengan parang tersebut dan mengenai tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan secara berulang ulang mengakibatkan korban jatuh.
“Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Kupang Timur.
Baca: Breaking News! Polda NTT Bekuk Pembunuh Gadis asal Noelmina Kupang, Pelaku Sopir Truk
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Sejumlah saksi seperti Daniel Fanu, Stenlihard Renama (30) dan Jublina Faot, warga RT 17/ RW 09, Dusun IV, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang diperiksa sebagai saksi.
Saat ditemukan, korban Bernat Faot mengenakan celana pendek warna gelap dan baju kaos garis-garis warna cerah.
Pada kepala bagian belakang ditemukan luka menganga. Korban ditemukan dengan posisi tidur menyamping ke kiri.
Sebagian tubuh korban bagian bawah terutama kaki korban terendam dalam air diantara pohon kelapa dan pohon pinang.
Romelos Pembunuh Petani di Kupang Ditangkap Polisi