RM Cafe, Tempat Insiden Penembakan Oleh Bripka CS Ditutup Permanen Hari Ini
digtara.com – RM Cafe, tempat di mana Bripka CS menewaskan tiga anggota TNI, hari ini resmi ditutup secara permanen, Jumat (26/2/2021). Penembakan Oleh Bripka CS
Baca Juga:
Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. RM Cafe diduga melakukan pelanggaran berulang terkait operasional dan protokol kesehatan selama PSBB.
Dilansir dari viva.co.id, Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penutupan tempat usaha itu dilakukan dengan menempel segel tanda tutup permanen. Penutupan tersebut disaksikan perwakilan pemilik usaha, kemudian pembacaan BAP (berita acara pemeriksaan).
“Penutupan dan penyegelan usaha ditutup, karena langgar pergub DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021,” ujar Tamo.
Ditutupnya RM Cafe adalah sebagai contoh untuk para pemilik usaha agar menaati peraturan tersebut dan seluruh isinya. BAP tersebut kemudian ditanda tangani oleh perwakilan pemilik usaha.
Baca: Tersangka Penembakan di RM Cafe, Bripka C Siahaan Akan Dipecat Tidak Hormat
Selanjutnya, tempat usaha itu diberikan garis kuning penanda penyegelan, dan bangunan sama sekali dilarang untuk dimasuki.
Tamo mengatakan, RM Cafe sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Dan puncaknya, pelanggaran tersebut terlihat saat adanya kasus penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang di RM Cafe.
Selain itu, kafe tersebut tidak memiliki izin terdaftar dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta, hanya izin usaha mikro di Online Single Submission (OSS).
“Maka sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021 Pasal 28, kami lakukan penutupan. Jadi hari ini kita melakukan penutupan dengan mekanisme yang diatur dalam Pergub 3 tahun 2021,” ujarnya.
RM Cafe, Tempat Insiden Penembakan Oleh Bripka CS Ditutup Permanen Hari Ini