digtara.com – RM Cafe, tempat di mana Bripka CS menewaskan tiga anggota TNI, hari ini resmi ditutup secara permanen, Jumat (26/2/2021). Penembakan Oleh Bripka CS
Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. RM Cafe diduga melakukan pelanggaran berulang terkait operasional dan protokol kesehatan selama PSBB.
Dilansir dari viva.co.id, Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penutupan tempat usaha itu dilakukan dengan menempel segel tanda tutup permanen. Penutupan tersebut disaksikan perwakilan pemilik usaha, kemudian pembacaan BAP (berita acara pemeriksaan).
“Penutupan dan penyegelan usaha ditutup, karena langgar pergub DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021,” ujar Tamo.
Ditutupnya RM Cafe adalah sebagai contoh untuk para pemilik usaha agar menaati peraturan tersebut dan seluruh isinya. BAP tersebut kemudian ditanda tangani oleh perwakilan pemilik usaha.
Baca: Tersangka Penembakan di RM Cafe, Bripka C Siahaan Akan Dipecat Tidak Hormat
Selanjutnya, tempat usaha itu diberikan garis kuning penanda penyegelan, dan bangunan sama sekali dilarang untuk dimasuki.
Tamo mengatakan, RM Cafe sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
1 Komentar