Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor
digtara.com – Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Polsek Tangkap Pelaku Curanmor
Baca Juga:
Adapun identitas kedua pelaku bernama David Ifani Limbong dan Hervin Nasution.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil 2021 yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Timur selama seminggu.
Baca: Mabuk Berat Naik Sepmor, Jatuh dari Jembatan, Satu Warga Kupang Tewas
“Untuk pelaku David Ifani Limbong karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma di Jalan Rakyat, Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu,” ucapnya, Rabu (27/10/2021)
Dan tersangka Harvin Nasution melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik korban Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Baca: Sepuluh Tim Vaksinator Diterjunkan Dalam Giat Vaksinasi Masal 31 Tahun Akabri 90 Mengabdi Untuk Negeri
Arifin mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka Harvin Nasution mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.
“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka Harvin Nasution dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut Arifin mengatakan tersangka Harvin Nasution mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban kepada penadah seharga 1,8 juta.
“Dari tangan kedua pelaku curanmor yang diamankan itu personel menyita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju,” pungkasnya.
Diakhir Kapolsek Medan Timur ini mengatakan, terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tutup Arifin.
Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor