Jumat, 29 Maret 2024

Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor

- Rabu, 27 Oktober 2021 14:46 WIB
Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor

digtara.com – Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Polsek Tangkap Pelaku Curanmor

Baca Juga:

Adapun identitas kedua pelaku bernama David Ifani Limbong dan Hervin Nasution.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil 2021 yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Timur selama seminggu.

Baca: Mabuk Berat Naik Sepmor, Jatuh dari Jembatan, Satu Warga Kupang Tewas

“Untuk pelaku David Ifani Limbong karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma di Jalan Rakyat, Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu,” ucapnya, Rabu (27/10/2021)

Dan tersangka Harvin Nasution melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik korban Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Baca: Sepuluh Tim Vaksinator Diterjunkan Dalam Giat Vaksinasi Masal 31 Tahun Akabri 90 Mengabdi Untuk Negeri

Arifin mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka Harvin Nasution mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka Harvin Nasution dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut Arifin mengatakan tersangka Harvin Nasution mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban kepada penadah seharga 1,8 juta.

“Dari tangan kedua pelaku curanmor yang diamankan itu personel menyita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju,” pungkasnya.

Diakhir Kapolsek Medan Timur ini mengatakan, terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tutup Arifin.

Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru